
JOSS.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali melontarkan pernyataan tegas soal isu korupsi di Indonesia. Menurutnya, korupsi adalah persoalan klasik yang tidak mungkin bisa dihapuskan sepenuhnya. Ia menilai, hanya di surga praktik korupsi benar-benar bisa hilang.
Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang digelar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada awal September 2025. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat negara dan perwakilan lembaga penegak hukum.
Dalam sambutannya, Luhut menegaskan bahwa klaim yang menyebut korupsi sudah bisa diberantas tuntas adalah ilusi.
“Kalau ada yang bilang korupsi sudah habis, itu bohong. Habis korupsi itu nanti di surga saja. Jadi jangan sok paling bersih. Yang bisa kita lakukan adalah membangun sistem dan memperbaikinya terus-menerus,,” ujar Luhut di hadapan peserta Stranas PK.
Ucapan Luhut ini sontak menjadi sorotan publik, terutama setelah video potongan pidatonya kembali viral di media sosial. Banyak warganet menilai pernyataan tersebut blak-blakan, meski ada juga yang mengkritisi gaya bicaranya.
Digitalisasi Jadi Kunci Pencegahan Korupsi
Lebih lanjut, Luhut menekankan pentingnya digitalisasi dalam upaya menekan praktik korupsi. Ia menyebut bahwa sistem berbasis digital dapat mempersempit ruang gerak pelaku korupsi, sekaligus meningkatkan transparansi birokrasi.
“Kalau sistemnya jelas, peluang manipulasi bisa dikurangi,” tambah Luhut.
Menurutnya, penerapan digitalisasi bisa dilakukan di berbagai sektor, mulai dari:
- Pengadaan barang dan jasa agar lebih transparan.
- Transparansi anggaran yang mudah diawasi publik.
- Pelayanan publik berbasis daring sehingga proses birokrasi lebih cepat dan minim tatap muka.
Ia menilai, digitalisasi tidak hanya mempercepat pelayanan publik, tetapi juga menjadi instrumen utama pencegahan korupsi.
Pesan untuk KPK: Tiga Fungsi Penting Harus Jalan
Dalam kesempatan itu, Luhut juga mengingatkan KPK agar tetap fokus menjalankan tiga fungsi penting pemberantasan korupsi, yaitu:
- Perbaikan sistem supaya celah korupsi bisa ditutup sejak awal.
- Pencegahan melalui edukasi dan penerapan kebijakan yang lebih transparan.
- Penindakan terhadap kasus korupsi yang terbukti di lapangan.
Menurut Luhut, ketiga fungsi tersebut harus berjalan seimbang agar pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya sekadar slogan.
Respon Publik dan Tantangan ke Depan
Pernyataan Luhut mengenai “korupsi habis hanya di surga” memicu beragam reaksi. Sejumlah pihak menilai pernyataan itu realistis, karena sejarah panjang pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan betapa sulitnya menghapus praktik tersebut secara total.
Namun, sebagian kalangan menganggap ucapan Luhut bisa menurunkan optimisme publik. Mereka khawatir, sikap pasrah justru membuat masyarakat semakin pesimis terhadap kinerja pemerintah dan lembaga penegak hukum.
Meski begitu, pengamat menilai ada poin penting dari pernyataan Luhut, yakni fokus pada sistem dan digitalisasi. Dengan membangun sistem yang lebih transparan, peluang korupsi diyakini bisa ditekan secara signifikan meski tidak mungkin hilang sepenuhnya.
Korupsi Masih Jadi PR Besar Indonesia
Data dari berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi Indonesia masih perlu ditingkatkan. Transparansi International, misalnya, menempatkan Indonesia pada peringkat menengah dalam hal pemberantasan korupsi.
Hal ini menjadi bukti bahwa meski berbagai langkah sudah dilakukan, termasuk penindakan oleh KPK, praktik korupsi masih kerap terjadi di berbagai sektor, mulai dari birokrasi hingga proyek pembangunan.
Digitalisasi, pengawasan publik, serta penegakan hukum yang konsisten disebut sebagai kunci agar praktik tersebut bisa terus ditekan.
Pernyataan Luhut Pandjaitan bahwa korupsi hanya bisa habis di surga memang mengundang kontroversi. Namun, pesan utamanya adalah bahwa sistem yang transparan, berbasis digital, dan terus diperbaiki menjadi kunci agar peluang korupsi semakin kecil.
Di sisi lain, sinergi antara pemerintah, KPK, dan masyarakat sangat diperlukan agar pencegahan dan pemberantasan korupsi bisa berjalan efektif.

Leave a Reply