
JOSS.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pers meminta Istana melalui Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) memulihkan akses liputan seorang wartawan CNN Indonesia yang dicabut usai mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan, pencabutan kartu liputan berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan menyalahi prinsip kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujar Komaruddin di Jakarta, Minggu (28/9/2025), dikutip dari Antara.
Peristiwa bermula pada Sabtu (27/9/2025), saat Presiden Prabowo tiba di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
Dalam sesi wawancara cegat, seorang wartawan CNN Indonesia menanyakan soal MBG yang tengah menjadi sorotan publik. “Soal Makan Bergizi Gratis ada instruksi khusus enggak, Pak?” tanya wartawan tersebut.
Presiden menjawab singkat bahwa dirinya akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, untuk mengevaluasi program yang dikabarkan bermasalah di sejumlah daerah.
Tidak lama setelah pernyataan itu, beredar informasi di media sosial bahwa kartu liputan istana wartawan tersebut telah dicabut oleh BPMI Setpres.
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan pencabutan kartu liputan tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Istana mengenai alasan tindakan itu.
“Kami mendapat informasi bahwa kartu liputan istana milik wartawan kami memang sudah ditarik,” kata Titin di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Menurut sejumlah sumber di lingkaran Istana, BPMI Setpres menilai pertanyaan yang diajukan reporter CNN Indonesia di luar konteks kunjungan Presiden. Saat itu, sesi wawancara ditujukan untuk membahas agenda Presiden di PBB, bukan isu dalam negeri.
Dewan Pers menegaskan pencabutan kartu liputan tanpa penjelasan jelas bisa menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers.
“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam UU Pers,” tegas Komaruddin.
Ia juga berharap insiden ini menjadi pelajaran penting agar peristiwa serupa tidak terulang. “Kejadian seperti yang dialami wartawan CNN Indonesia tidak boleh terjadi lagi, demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia,” katanya.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga menyoroti kasus ini. Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait pencabutan kartu liputan dan sedang melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.
“Iya, kami sudah mendapat laporan. Saat ini IJTI sedang berkomunikasi dengan semua pihak,” ujar Herik melalui pesan singkat, Minggu (28/9/2025).
Pertanyaan wartawan CNN Indonesia terkait MBG muncul di tengah maraknya laporan kasus keracunan massal di sejumlah daerah. Program yang menjadi salah satu janji utama Presiden Prabowo itu kini sedang dalam evaluasi pemerintah.
Prabowo menegaskan dirinya akan mengawasi langsung jalannya program tersebut. “Saya memonitor perkembangan itu. Habis ini, saya akan panggil langsung Kepala BGN dan beberapa pejabat,” kata Prabowo kepada wartawan.
Polemik ini memunculkan kekhawatiran akan tergerusnya ruang kebebasan pers di Tanah Air. Beberapa pengamat menilai, tindakan pencabutan kartu liputan berpotensi menjadi bentuk pembatasan kerja jurnalis, yang pada akhirnya bisa mengurangi transparansi pemerintah.
Tanpa kartu liputan, seorang wartawan tidak bisa mengakses kegiatan resmi di lingkungan Istana, termasuk konferensi pers Presiden. Hal itu berpotensi menghambat publik mendapatkan informasi langsung terkait kebijakan negara.
Kasus pencabutan kartu liputan wartawan CNN Indonesia menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah terhadap kebebasan pers. Dewan Pers, IJTI, hingga publik menekankan pentingnya transparansi dan penghormatan pada peran media sebagai pilar demokrasi.
Dewan Pers menegaskan akses liputan harus segera dipulihkan. Sementara Istana didesak memberikan penjelasan agar insiden ini tidak meninggalkan kesan buruk bagi citra pemerintah maupun iklim kebebasan pers di Indonesia.

Leave a Reply