JOSS.CO.ID, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp268 triliun untuk tahun 2026. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp50,1 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang senilai Rp217,8 triliun.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN atau Kepala Bappenas, total anggaran tahun 2026 untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp268 triliun. Jadi, meningkat Rp50 triliun dari pagu indikatif,” ujar Dadan.
Ia merinci, dari total anggaran tersebut, sebagian besar difokuskan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah dengan alokasi Rp34,49 triliun. Selain itu, BGN juga menyiapkan Rp3,18 triliun untuk bantuan pangan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Anggaran tambahan juga mencakup belanja pegawai ASN sebesar Rp3,9 triliun, digitalisasi MBG Rp3,1 triliun, promosi dan edukasi Rp280 miliar, serta tambahan Rp700 miliar untuk pengawasan yang dilaksanakan BPOM.
Adapun Rp412,5 miliar dialokasikan untuk penguatan sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan dan Badan Pusat Statistik (BPS). Sementara itu, Rp3,8 triliun digunakan untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Secara klasifikasi, 95,4 persen anggaran atau Rp255,5 triliun difokuskan pada program pemenuhan gizi nasional, sedangkan 4,6 persen atau Rp12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Jika dilihat berdasarkan fungsi, 83,4 persen anggaran dialokasikan untuk pendidikan (Rp223,5 triliun), 9,2 persen untuk kesehatan (Rp24,7 triliun), dan 7,4 persen untuk ekonomi (Rp19,7 triliun). Dari sisi belanja, 97,7 persen merupakan belanja barang, 1,4 persen belanja pegawai, dan 0,9 persen belanja modal.
“Jika dikategorikan berbasis anggaran operasional dan non-operasional, maka 2,9 persen itu operasional, sementara 97,1 persen non-operasional,” tambah Dadan.

Leave a Reply