JOSS.CO.ID Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan hampir Rp600 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk membayar bunga utang.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, tercatat anggaran bunga utang mencapai Rp599,44 triliun. Jumlah ini terdiri dari pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp60,7 triliun dan bunga utang dalam negeri Rp538,7 triliun.
Komponen pembayaran bunga meliputi kupon atas Surat Berharga Negara (SBN), bunga pinjaman, serta biaya lain dalam program pengelolaan utang.
Kementerian Keuangan mencatat, alokasi bunga utang di RAPBN 2026 naik 8,6 persen dibanding outlook 2025. Namun, pertumbuhan tersebut lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, bunga utang tumbuh 13 persen dari realisasi 2024.
Pemerintah menegaskan pembayaran bunga utang dilakukan secara tepat waktu dan jumlah demi menjaga kredibilitas fiskal. Selain itu, strategi efisiensi ditempuh melalui pengelolaan portofolio utang yang optimal serta penerbitan utang yang fleksibel dari sisi ukuran, tenor, mata uang, dan instrumen.
“Pemerintah juga mendorong pendalaman pasar SBN agar semakin aktif, likuid, dan kuat,” tulis dokumen RAPBN 2026.

Leave a Reply