JOSS.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan masyarakat tidak mampu tidak akan dikenakan pajak, meski target penerimaan pajak 2026 naik. Ia memastikan kebijakan perpajakan akan disesuaikan dengan kemampuan wajib pajak demi menciptakan keadilan.
“Kita tidak akan memajaki yang memang tidak punya kemampuan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (15/8).
Target pajak 2026 ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebesar Rp2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Menkeu menyebut target ini ambisius dan akan dicapai dengan strategi yang adil.
Salah satu bentuk keberpihakan pemerintah adalah pajak UMKM yang tetap ringan. UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun tidak dikenai PPh, sedangkan omzet di atas batas itu hanya dikenai tarif final 0,5 persen.
Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan mengejar potensi pajak dari shadow economy dan aktivitas ilegal, seperti 3,7 juta hektare lahan sawit ilegal dan 1.063 tambang ilegal yang merugikan negara Rp300 triliun.
Target penerimaan negara di RAPBN 2026 mencapai Rp3.147,7 triliun, naik 9,8 persen secara tahunan. Meski tren penerimaan negara dalam tiga tahun terakhir hanya tumbuh 5,6 persen dan diperkirakan 2025 hanya 0,5 persen, Sri Mulyani memastikan tidak ada kenaikan tarif pajak.
“Tidak ada pajak baru atau kenaikan tarif, fokus kami adalah reformasi internal Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Leave a Reply