JOSS.CO.ID, Tangerang – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada para kepala daerah agar tidak gegabah dalam memberikan rekomendasi maupun izin pengelolaan sumber daya alam (SDA). Peringatan ini ia sampaikan saat membuka Pameran Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).
Prabowo menekankan pentingnya kepala daerah menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai pedoman utama. “Jangan terlalu murah memberi izin atau rekomendasi. Ingat masa depan anak cucu kita,” ujar Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Dalam arahannya, Prabowo juga menegaskan bahwa cabang produksi strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat harus tetap dikuasai negara. Ia menargetkan pemerintah bisa mengambil alih 3,7 juta hektare lahan perkebunan sawit bermasalah pada September 2025.
Saat ini, pemerintah sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare, dengan target 3,5 juta hektare pada akhir Agustus.
Presiden menyoroti praktik sejumlah pengusaha nakal yang menyalahgunakan konsesi, tidak membayar pajak, hingga merambah kawasan hutan lindung secara ilegal. Padahal, pemerintah telah memberikan hak guna usaha (HGU) dan fasilitas kredit dari bank milik negara.
“Sudah diberi izin, masih melanggar. Masih menipu pemerintah seakan bisa diatur,” tegasnya.
Prabowo memastikan pemerintah tidak akan memberi pengampunan atau pemutihan bagi pelanggaran hukum terkait SDA. Menurutnya, pengusaha wajib membayar ganti rugi atau lahannya akan disita negara. “Tidak ada pemutihan. Kalau melanggar, konsesi akan kami ambil alih,” tegasnya.

Leave a Reply