JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah menargetkan penerimaan negara pada 2026 mencapai Rp 3.147,7 triliun, atau tumbuh 9,8% dibanding tahun sebelumnya. Dari total tersebut, penerimaan pajak dipatok Rp 2.357 triliun, naik signifikan 13,5%.
Penerimaan bea cukai ditargetkan meningkat 7,7% menjadi Rp 334,3 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan sebesar Rp 455 triliun, turun 4,7%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, target pertumbuhan pajak yang ambisius itu akan dicapai tanpa memberlakukan pajak atau tarif baru. Kebijakan tetap mengacu pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan regulasi yang ada.
“Pertumbuhan penerimaan pajak 13,5% akan dicapai melalui reformasi internal, termasuk penerapan Core Tax dan optimalisasi pertukaran data dengan kementerian/lembaga,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Sri Mulyani menambahkan, penurunan target PNBP disebabkan negara tidak lagi menerima dividen BUMN. Kini, dividen akan langsung disetor ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ia optimistis penerimaan pajak, bea cukai, dan PNBP masih berpeluang meningkat melalui reformasi administrasi dan penegakan hukum yang lebih kuat.

Leave a Reply