Pemkot Semarang Siap Berdialog Atasi Masalah TPA Ilegal di Perbatasan Semarang-Demak

Ilustrasi TPA ilegal Demak

JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak guna menyelesaikan persoalan TPA ilegal Semarang yang terletak di perbatasan kedua wilayah.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menegaskan pentingnya peran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dalam memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Kalau Pemprov mempertemukan, tentu kami siap bertemu,” ujar Agustina di Semarang, Kamis (7/8/2025).

TPA ilegal tersebut berada di wilayah perbatasan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang, dan Kebonbatur, Mranggen, Kabupaten Demak, yang lokasinya berdekatan dengan kawasan Brown Canyon. Karena berada di dua wilayah administratif, Wali Kota menilai perlu adanya koordinasi lintas daerah dalam menyikapi persoalan sampah ini.

Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang akan tetap bertanggung jawab sesuai batas wilayahnya. Namun, jika aktivitas seperti pembakaran sampah di wilayah Demak berdampak langsung terhadap warga Kota Semarang, maka penyelesaian harus melibatkan Pemprov Jateng.

“Jika pembakaran sampah di Demak mengganggu warga Semarang, maka kami akan melaporkan ke provinsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, terutama warga perbatasan, untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng telah mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang DLH dari kedua daerah.

Menurut Arwita, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah perbatasan Semarang-Demak. DLHK Jateng juga mewajibkan setiap wilayah menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah secara mandiri.

Sebagai bentuk tanggung jawab, DLH Kota Semarang telah menempatkan kontainer sampah di RW 6, Kelurahan Rowosari, untuk digunakan warga setempat. Kontainer tersebut akan diangkut setiap hari dengan ritase yang dimaksimalkan.

Untuk menekan aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah perbatasan, DLH Kota Semarang membentuk regu piket gabungan bersama damkar dan Satpol PP. Regu ini akan melakukan patroli rutin guna mencegah pelanggaran dan menjaga kualitas lingkungan Semarang tetap bersih.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*