Mensesneg Harap Revisi UU Haji Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi

JOSS.CO.ID, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menanggapi pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang digodok DPR RI bersama pemerintah.

Ia berharap, perubahan lembaga penyelenggara menjadi kementerian yang berwenang dapat menghadirkan layanan haji yang lebih baik.

“Harapannya jelas, pelaksanaan haji ke depan semakin lebih baik,” ujar Prasetyo usai menghadiri acara Merdeka Run di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Prasetyo memastikan, setelah RUU Haji disahkan, pemerintah akan menindaklanjutinya dengan peraturan presiden (Perpres). “Pasti,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menargetkan revisi UU Haji dapat disahkan pada rapat paripurna DPR RI tanggal 26 Agustus 2025. Menurutnya, percepatan pembahasan dilakukan karena proses penyelenggaraan haji sudah berlangsung di Arab Saudi.

“Kami sudah rapat bersama Menteri Agama, BPH, dan BPKH. Disetujui bahwa dana talangan dari BPKH bisa digunakan, sebab Indonesia diminta memblok area Arafah untuk jemaah haji,” kata Marwan dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, jadwal pengambilan keputusan tingkat II sudah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.

“Tanggal 26 Agustus akan dibawa ke rapat paripurna. Artinya, revisi UU Haji sah menjadi undang-undang,” jelas Marwan.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*