JOSS.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Hal itu menjadi salah satu materi yang akan didalami penyidik dalam perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/8/2025).
Budi menegaskan, pemanggilan Yassierli maupun saksi lain bertujuan melengkapi berkas penyidikan sebelas tersangka serta memperkuat konstruksi perkara.
“KPK juga akan menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3. Semua jejak uang akan dilacak,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025.
Immanuel disebut menerima uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel dari jabatannya, meski ia sempat berharap memperoleh amnesti.
Selain Immanuel, sepuluh tersangka lain berasal dari pejabat struktural Kemenaker serta pihak swasta yang terlibat dalam pengurusan sertifikat K3.

Leave a Reply