Komisi III DPR Jadwalkan Rapat dengan Polri Bahas Kematian Sopir Ojol Affan Kurniawan

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan

JOSS.CO.ID, Jakarta – Komisi III DPR RI memastikan akan memanggil Polri untuk membahas kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di depan DPR, Kamis (28/8/2025) malam.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyampaikan bahwa rapat internal akan digelar pada Senin (1/9) mendatang. Ia menegaskan, setelah rapat itu, pihaknya segera menjadwalkan pertemuan dengan Polri sebagai mitra kerja.

“Senin depan sudah diagendakan, nanti kita lihat siapa dari Polri yang akan hadir,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jumat (29/8).

Meski begitu, Hinca enggan menanggapi lebih jauh soal kemungkinan reformasi Polri pasca-insiden tersebut. Menurutnya, hal itu akan dibahas dalam rapat resmi.

“Kami baru akan melakukan rapat Senin, mudah-mudahan fungsi pengawasan ini bisa segera kita jalankan,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan. Ia meminta agar aparat yang terlibat ditindak tegas baik melalui proses hukum internal maupun pidana.

“Oknum Brimob yang menyebabkan korban meninggal harus diproses tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Selain menuntut penegakan hukum, Habiburokhman juga mendesak pemerintah mengambil alih tanggung jawab ekonomi keluarga korban.

“Negara wajib menjamin nafkah keluarga almarhum, termasuk biaya pendidikan anak-anaknya hingga perguruan tinggi,” tegasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*