Kemenkes Perbaiki SOP Obat Cacing Usai Kasus Balita Sukabumi Meninggal

Ilustrasi cacing di perut

JOSS.CO.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, memastikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) pemberian obat cacing.

Keputusan ini diambil setelah kasus meninggalnya Raya, balita berusia 4 tahun di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang tubuhnya dipenuhi cacing.

“Ke depan, pemberian obat cacing tidak lagi dibawa pulang, tetapi langsung diminum di hadapan petugas kesehatan. Obat ini kan hanya diberikan enam bulan sekali, jadi harus benar-benar diawasi,” kata Pratikno usai rapat tingkat menteri di JIExpo, Jakarta, Jumat (22/8).

Selain SOP obat cacing, Kemenkes juga akan memperketat mekanisme rujukan dari puskesmas ke rumah sakit. Menurut Pratikno, puskesmas tidak cukup hanya memberi surat rujukan, tetapi juga harus memastikan pasien benar-benar mendapat layanan di rumah sakit.

“Jangan sampai sudah diberi rujukan, tapi pasien tidak sampai ke rumah sakit karena terkendala transportasi atau masalah lain,” tegasnya.

Pratikno menilai wafatnya Raya merupakan alarm nasional bagi pemerintah untuk membenahi layanan kesehatan.

“Kejadian ini menjadi pengingat agar kita terus meningkatkan kualitas kesehatan anak Indonesia di mana pun berada,” ujarnya.

Sebelumnya, tim medis menemukan lebih dari satu kilogram cacing hidup dari tubuh Raya. Selama observasi, cacing bahkan sempat keluar dari hidungnya. Namun, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menegaskan bahwa dugaan utama penyebab kematian Raya bukan karena cacingan akut, melainkan kemungkinan infeksi meningitis atau TBC.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, mengatakan penyelidikan masih berlangsung.

“Audit investigasi sedang dilakukan bersama Kemenkes. Hasil final penyebab kematian Raya akan diumumkan oleh Kemenkes,” jelas Vini di Bandung, Jumat (22/8).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*