Ivan Yustiavandana Disorot Usai Blokir Rekening Dormant, Kekayaan Pribadi Jadi Sorotan Netizen

Ivan yustiavandana

JOSS.CO.ID, Semarang – Nama Ivan Yustiavandana menjadi sorotan publik usai kebijakan PPATK blokir rekening dormant diumumkan. Selain perannya sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perhatian warganet turut tertuju pada kekayaan pribadinya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Laporan tahun 2023 menyebutkan total kekayaan Ivan mencapai Rp9,3 miliar, meningkat tajam dari sebelumnya hanya sekitar Rp4,1 miliar pada 2022. Sebagian besar kekayaannya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar yang tersebar di Depok dan Ngawi, berasal dari warisan serta hasil pribadi.

Ia juga tercatat memiliki dua kendaraan, yaitu Toyota Innova ZenixIvan yustiavandana SUV tahun 2023 senilai Rp550 juta dan VW Beetle Sedan 1972 senilai Rp100 juta. Jika ditotal bersama harta bergerak lain, surat berharga, serta simpanan kas, nilai kekayaan bersih Ivan mencapai Rp9,3 miliar. Lonjakan ini memicu pertanyaan netizen yang meminta transparansi dan kejelasan mengenai akumulasi kekayaan tersebut, mengingat posisinya sebagai pengawas keuangan nasional.

Kritik makin tajam ketika PPATK membekukan lebih dari 140 ribu rekening dormant pada pertengahan 2025. Dana yang terblokir disebut mencapai Rp428,61 miliar.

Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan karena rekening-rekening tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan seperti pencucian uang, transaksi narkoba, perjudian online, dan penipuan. Ia menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan bisa diakses kembali dengan prosedur yang berlaku.

PPATK juga membuka kanal pengaduan dan menyediakan formulir daring bagi masyarakat yang ingin mengklarifikasi status rekening mereka. Meski begitu, kebijakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan anggota DPR. Sejumlah wakil rakyat menyebut pemblokiran itu tak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, mengingat banyak rekening tidak aktif bukan karena niat buruk, melainkan karena keterbatasan dana.

DPR mendesak PPATK untuk mengevaluasi langkah ini guna mencegah krisis kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan lembaga keuangan.

Ivan sendiri merupakan pejabat senior yang telah bergabung dengan PPATK sejak 2006. Sebelum menjabat Kepala PPATK pada 2021, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis, seperti Deputi Pemberantasan, Direktur Pemeriksaan, hingga Ketua Kelompok Riset Non Bank.

Ia juga memimpin penyusunan berbagai indeks nasional terkait anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta aktif mewakili Indonesia dalam forum-forum internasional seperti ASEAN dan Australia-New Zealand financial network.

Dengan latar belakang pendidikan Doktor Ilmu Hukum dari UGM (cumlaude) dan Master of Laws (LL.M) dari Washington College of Law, Ivan dikenal sebagai sosok yang berpengalaman dalam isu transparansi keuangan dan integritas sistem finansial nasional. Namun kini, sorotan tajam terhadap kekayaannya dan kebijakan blokir rekening menjadikannya pusat perdebatan publik.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*