Bantuan Rp25 Juta Belum Dicairkan Sejumlah RT di Semarang, Pemkot Dorong Sosialisasi dan Pendampingan

Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Sejumlah Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan belum mencairkan bantuan operasional senilai Rp25 juta yang rutin dialokasikan oleh Pemerintah Kota Semarang setiap tahun. Kondisi ini menjadi perhatian serius, mengingat dana tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan warga di tingkat paling bawah.

Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menyampaikan bahwa kemungkinan besar beberapa RT belum memahami alur dan prosedur pencairan dana. Ia mendorong seluruh aparatur pemerintah, khususnya di tingkat kelurahan, untuk aktif menyosialisasikan mekanisme pencairan.

“Semua unsur kelurahan harus turun ke masyarakat dan memastikan mereka paham bagaimana cara mencairkan dana operasional RT ini,” ujar Iswar di Balai Kota Semarang, Jumat (1/8/2025).

Iswar menjelaskan bahwa dana ini bukan hanya bentuk bantuan keuangan, tetapi memiliki peran strategis dalam mendorong aktivitas ekonomi warga.

“Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan menggairahkan ekonomi di tingkat RT. Jika dana ini dimanfaatkan optimal, ekonomi Semarang bisa bergerak lebih cepat,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pihak kelurahan memberi pendampingan administrasi, terutama bagi RT yang terkendala kelengkapan dokumen.

“Bila ada yang ditolak, biasanya karena berkas belum lengkap. Peran aktif lurah dan perangkat kelurahan sangat dibutuhkan,” tambahnya.

DPRD: Dana Harus Segera Dimanfaatkan

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani dari Fraksi PKS, mengaku prihatin masih ada RT yang belum mencairkan dana. Ia menyebut beberapa RT di Kelurahan Bulusan, Panggung Lor, dan Karangtempel masih belum melakukan pencairan.

“Ini bentuk nyata perhatian pemerintah ke warga. Jadi Ketua RT harus bertanggung jawab agar manfaat dana benar-benar dirasakan,” tegas Ali.

Ia juga memahami ada ketua RT yang belum terbiasa dengan sistem pencairan, namun hal itu bisa diatasi dengan sosialisasi dan pendampingan maksimal dari Pemkot. DPRD, lanjutnya, siap menjembatani jika ada hambatan teknis.

“Jangan sampai warga dirugikan hanya karena kendala administratif,” ujar Ali.

Kasubid Belanja Daerah BPKAD Kota Semarang, Didi Wahyu, memastikan bahwa dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing RT setelah dokumen diverifikasi oleh pihak kelurahan. Ia menekankan pentingnya keakuratan data, khususnya nomor rekening.

“Satu kesalahan saja bisa menunda pencairan untuk satu kelurahan,” jelas Didi.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut bahwa pelaporan penggunaan dana kini bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi Ruang Warga. Aplikasi ini mendukung pengunggahan dokumen pertanggungjawaban secara langsung dan terintegrasi dengan sistem Pemkot.

“Ruang Warga akan menjadi penghubung utama antara RT dan Pemkot. Selain pelaporan, juga bisa digunakan untuk pendataan lingkungan dan penyampaian informasi dari warga,” ungkap Agustina.

Ia menegaskan, program ini bukan pengganti semangat gotong royong dan iuran warga, melainkan pelengkap kegiatan sosial di tingkat RT.

“Dana ini mendukung operasional selama satu tahun. Tapi nilai kebersamaan dan swadaya tetap harus dijaga,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*