Balita di Cilacap Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibu Kandung, Pelaku Lempar Korban dari Tebing

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Cilacap – Seorang balita berusia 3 tahun berinisial AK tewas secara tragis di tangan FI (21), pria asal Aceh yang diketahui sebagai selingkuhan ibu kandung korban. Polisi mengungkap detail keji peristiwa ini, yang terjadi di Kebun Karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja, pada Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menjelaskan bahwa FI memukul, melempar korban dari tebing setinggi dua meter, dan mencekiknya hingga meninggal dunia.

“Setelah korban tewas, pelaku menghubungi ibu korban untuk menjemput dan bersama-sama membawa anak itu ke rumah sakit. Di sana korban dinyatakan meninggal,” ungkap Guntar saat konferensi pers, Senin (11/8/2025).

Tak hanya FI, polisi juga menetapkan ibu kandung korban, RI (23), sebagai tersangka. RI diduga memberi kesempatan pelaku untuk melakukan penganiayaan anak yang berujung kematian.

“Hubungan mereka adalah kekasih gelap. Ibu korban mengetahui anaknya dibawa untuk dianiaya,” tegas Guntar.

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban, DK (29), yang baru pulang dari Jakarta, curiga dengan penyebab kematian anaknya. Awalnya, ia diberi informasi bahwa sang anak tewas akibat jatuh dari sepeda motor. Namun, keterangan berbeda dari ibu korban dan sejumlah saksi memicu penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan saksi, terungkap bahwa RI menyerahkan korban kepada FI sebelum dibawa ke kebun karet dengan alasan bermain. Polisi kemudian menangkap FI pada Sabtu (9/8) setelah menemukan bukti yang mengarah padanya.

Pelaku dijerat Pasal 76 jo Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak tentang kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*