Sri Sultan Serahkan Serat Kekancingan Tanah untuk Jalan Tol DIY

Penyerahan kekancingan oleh Sri Sultan HB X kepada Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar di Kraton Kilen, Selasa (15/7/2025). (Dok. Bina Marga)
Penyerahan kekancingan oleh Sri Sultan HB X kepada Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar di Kraton Kilen, Selasa (15/7/2025). (Dok. Bina Marga)

JOSS.CO.ID, JOGJA – Sri Sultan Hamengku Buwono X secara resmi menyerahkan serat kekancingan atau surat izin penggunaan tanah Kasultanan untuk pembangunan tiga ruas jalan tol di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyerahan dilakukan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bertempat di Kraton Kilen.

Ketiga ruas tol yang dimaksud mencakup:

  • Tol Jogja–Solo (Prambanan–Junction Sleman)
  • Tol Jogja–Bawen
  • Tol Jogja–Solo ruas Jogja–YIA Kulonprogo (Junction Sleman–YIA)

Penyerahan ini menjadi penanda restu resmi dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat terhadap pemanfaatan tanah Kasultanan demi mendukung proyek strategis nasional.

Penyerahan serat kekancingan oleh Sri Sultan HB X memiliki makna lebih dari sekadar izin administratif. Ini merupakan “simbol kehormatan, amanah budaya dan bentuk kolaborasi luhur antara negara dan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai insitusi adat.”

Menurut laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum, total tanah yang digunakan untuk proyek ini mencapai lebih dari 320.000 meter persegi. Untuk Tol Jogja–Bawen, penggunaan lahan mencapai 75.440,75 meter persegi yang terdiri atas 90 bidang tanah desa dan 8 bidang tanah Sultan Ground.

Sementara untuk Tol Jogja–Solo dan Jogja–YIA Kulonprogo, total lahan yang dimanfaatkan seluas 245.302 meter persegi terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang tanah Sultan Ground.

Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar menyampaikan apresiasinya yang mendalam kepada Kraton Jogja “Kami menyadari proses ini melibatkan aspek teknis, hukum, sosial, dan kultural yang sangat kompleks. Atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan secara khusus Direktorat Jenderal Bina Marga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta seluruh Penghageng Kraton Jogja atas restu, dukungan, dan kelapangan hati dalam menyediakan tanah Kasultanan demi kemaslahatan rakyat,” ujarnya, Minggu (20/7/2025).

Perjanjian kerja sama telah ditandatangani oleh Kraton, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dengan serat kekancingan ini, proses pembangunan tol telah memasuki tahapan konstruksi di sejumlah wilayah.

Roy menegaskan bahwa “Jalan tol Yogyakarta–Bawen [Tol Jogja-Bawen] dan Solo–Yogyakarta–Kulon Progo (Tol Jogja-Solo dan Tol Jogja-YIA) adalah bagian penting dari proyek strategis nasional, untuk mempercepat konektivitas antardaerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat integrasi wilayah Jogja dengan Jawa Tengah dan sekitarnya.”

Tol Jogja–Bawen sendiri membentang sepanjang 75,12 kilometer dan dibagi menjadi enam seksi:

  1. Seksi 1: Yogyakarta – SS Banyurejo (8,8 km)
  2. Seksi 2: SS Banyurejo – Borobudur (15,2 km)
  3. Seksi 3: Borobudur – SS Magelang (8,1 km)
  4. Seksi 4: SS Magelang – SS Temanggung (16,65 km)
  5. Seksi 5: SS Temanggung – SS Ambarawa (21,39 km)
  6. Seksi 6: SS Ambarawa – JC Bawen (4,98 km)

Adapun Tol Jogja–Solo dan Jogja–YIA dibangun secara bertahap. Tahap pertama yang menghubungkan Kartasura–Klaten telah beroperasi, dan ruas Klaten–Prambanan pun sudah digunakan meskipun belum bertarif.

Progres fisik konstruksi ruas Prambanan–Purwomartani telah mencapai 78,93 persen. Sementara itu, ruas Purwomartani–Maguwo dan Junction Sleman–Trihanggo masih dalam tahap pembangunan.

“Untuk tahap 2 dan 3, masih dalam proses pembebasan lahan, ruas tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo [tol Jogja-Solo dan tol Jogja-YIA] direncanakan operasi pada tahun 2028,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Wilan Oktavian.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*