Agustina Siapkan Solusi Bertahap untuk “Pulau Sampah” di Tambakrejo Semarang

Pulau sampah' di bekas tambak Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara
Pulau sampah' di bekas tambak Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara. (Dok. Pemkot Semarang)

JOSS.CO.ID, SEMARANG – Permasalahan lingkungan kembali menjadi sorotan di Kota Semarang. Munculnya “pulau sampah” di bekas tambak Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, menuai banyak keluhan dari warga sekitar. Menanggapi hal ini, Wali Kota Semarang, Agustina, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan solusi bertahap berbasis budaya dan partisipasi warga.

“Kita akan cari tokoh sentral di situ, karena budaya masyarakat kita itu biasanya kan dari keteladanan. Kalau satu orang membuang sampah di situ, yang lainnya ikut. Maka ini harus mengedukasi pelan-pelan, karena ini perubahan budaya,” terang Agustina.

Agustina menyayangkan masih adanya warga yang secara sengaja membuang sampah ke area bekas tambak, sehingga menimbulkan tumpukan sampah menyerupai pulau. Ia menjelaskan bahwa kebiasaan buruk ini kerap menular secara sosial dan kolektif, sehingga pendekatan yang dilakukan bukan hanya represif, tetapi edukatif.

Sebagai tahap pertama, Pemkot Semarang akan melakukan pembersihan menyeluruh di area pulau sampah. Setelah itu, dilakukan pengawasan dan pendekatan persuasif oleh camat dan lurah kepada warga sekitar agar tidak mengulangi perilaku buang sampah sembarangan.

“Setelah dibersihkan, ya percuma kalau masih ada yang buang sampah di situ lagi. Maka nanti Camat dan Lurah akan mendekati warga secara perlahan-lahan,” ujar Agustina.

Menurutnya, ketersediaan tempat pembuangan sampah (TPS) yang layak dan sistem pengangkutan sampah yang terorganisir menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Oleh karena itu, Pemkot akan meningkatkan sinergi antara kelurahan, kecamatan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Selain menangani sampah, Agustina juga menyampaikan bahwa kawasan Tambakrejo, Bandarharjo, dan Tanjungmas masuk dalam rencana pengembangan fasilitas umum, seperti pendidikan, kesehatan, hingga pasar rakyat.

“Mau puskesmas di mana, mau pasar di mana, mau TPS di mana, semua akan dibuat DED-nya (Detail Engineering Design). Tapi harus dikaji dulu, kita akan undang stakeholder yang punya sense ekonomi, supaya apa yang dibangun betul-betul dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Pengembangan ini akan mempertimbangkan aspek legalitas dan status kepemilikan lahan, karena beberapa lokasi masih berada dalam penguasaan individu atau kelompok tertentu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti, turut menjelaskan bahwa asal sampah di pulau sampah berasal dari dua sumber utama:

“Pertama sampah laut yang terperangkap dan yang ke dua warga sekitar yang sengaja membuang sampah ke bekas tambak,” jelas Arwita.

Sebagai langkah jangka pendek, DLH akan menggelar kerja bakti bersama warga pada Jumat, 4 Juli 2025. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi aktif warga dalam menjaga lingkungan.

Untuk jangka panjang, DLH akan meningkatkan sosialisasi kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu, akan dilakukan koordinasi lintas instansi seperti kelurahan, kecamatan, DPU, dan BBWS untuk memastikan sampah dibuang ke disposal area yang resmi.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, DPU dan BBWS untuk membuang ke disposal area yang ditentukan,” pungkas Arwita.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*