JOSS.CO.ID, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).
Ivan tiba lebih dulu sekitar pukul 17.06 WIB. Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia mengaku belum mengetahui agenda pasti pertemuan dengan Presiden.
“Saya dipanggil Presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan singkat. Tak berselang lama, Perry juga tiba namun enggan memberi komentar.
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah sorotan publik terkait pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. Masyarakat ramai menyuarakan protes karena rekening tidak aktif milik mereka diblokir secara sementara.
PPATK sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan pemblokiran rekening dormant dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab. Banyak kasus menunjukkan bahwa rekening tidak aktif dijual atau dimanfaatkan untuk tindak pidana, seperti pencucian uang dan kejahatan siber.
Ivan Yustiavandana menegaskan, saldo tabungan nasabah tetap aman dan tidak berkurang.
“Hak nasabah 100 persen tidak hilang,” kata Ivan, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, blokir hanya bersifat sementara untuk menghentikan aktivitas mencurigakan. Nasabah bisa membuka kembali atau menutup rekening tersebut dengan datang langsung ke bank.
Tindakan ini mengacu pada UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ivan menyebut, pemblokiran dilakukan demi melindungi nasabah agar rekening mereka tidak disalahgunakan.
“Banyak kasus rekening tidak aktif dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan pemilik. Maka, langkah ini bertujuan melindungi hak dan kepentingan nasabah,” jelas Ivan.

Leave a Reply