
JOSS.CO.ID, Depok – Seorang aktor sinetron pria berinisial MR ditangkap oleh Polsek Cempaka Putih atas dugaan kasus pemerasan terhadap pasangan sesama jenis. Penangkapan dilakukan di kawasan Harjamukti, Depok, Jawa Barat, pada Kamis malam, 5 Juni 2025.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan membenarkan identitas pelaku sebagai artis sinetron dan mengungkap bahwa hubungan antara pelaku dan korban adalah sesama jenis.
“Informasi yang kami terima, pelaku merupakan pesinetron. Benar, hubungan keduanya sesama jenis,” ujar Pengky saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi karena merasa diperas hingga Rp 20 juta, baik melalui transfer maupun secara tunai.
“Korban diminta memberikan uang dengan ancaman. Total kerugian sekitar Rp 20 juta,” jelas Pengky.
MR dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial dan telah menjalin hubungan selama dua bulan. Namun, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan foto dan video porno berdurasi pendek yang menampilkan hubungan mereka, jika korban tidak menyerahkan uang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, polisi menetapkan MR sebagai tersangka pemerasan.
“Dia mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno korban. Atas dasar itu, pelaku kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan,” tegas Pengky.
Kasus ini menyoroti bahaya pemerasan berbasis konten pribadi dan menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan daring.

Leave a Reply