Pemkot Semarang Kenakan Sanksi pada Sopir dan Operator Feeder Trans Semarang Usai Tewaskan Pejalan Kaki

Ilustrasi feeder semarang. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada sopir dan operator armada feeder Trans Semarang yang terlibat dalam kecelakaan maut di Bundaran Klipang Blok Z, Kamis (10/7/2025), yang menyebabkan satu orang penyeberang jalan meninggal dunia.

Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, menyatakan bahwa pengemudi akan dikenai sanksi pemutusan kontrak, sementara operator feeder rute tersebut akan dikenai pemotongan biaya operasional kegiatan (BOK).

“Kami sudah rekomendasikan pemutusan kontrak bagi pengemudi. Untuk operator, ada sanksi pengurangan pembayaran BOK,” tegas Haris, Kamis (10/7/2025).

Haris juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban dan mengatakan pihaknya telah membantu proses pemulasaraan hingga pemakaman korban.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga korban atas musibah ini,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV dalam armada, diketahui sopir sempat minum dan meletakkan gelas di sisi kanan kemudi sebelum kendaraan melaju. Saat melewati tikungan, perhatian sopir teralihkan ke sisi kiri karena keberadaan mobil pikap. Saat itulah korban yang tengah menyeberang dari sisi kanan tertabrak.

“Sementara ini, berdasarkan CCTV, fokus sopir ke kiri jalan saat menikung, sedangkan korban sudah ada di depan kanan kendaraan,” jelas Haris.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Kusnandir, menyatakan bahwa pihaknya langsung menggelar langkah evaluasi dan mitigasi agar kecelakaan serupa tidak terulang.

“Kami akan kumpulkan seluruh penyedia jasa dan kepala operasional operator feeder untuk monitoring dan evaluasi,” ungkap Kusnandir.

Dishub Semarang juga akan menyelenggarakan sosialisasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan melibatkan pihak kepolisian, Organda, dan BLU Trans Semarang. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengemudi tentang tanggung jawab mereka dan pentingnya keselamatan pengguna jalan.

“Harapannya, sopir dapat lebih memahami tugas dan menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kusnandir.

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*