Pemkab Pekalongan Ajukan Dana Rehabilitasi Rumah dan Penataan Kawasan Pesisir ke Kementerian PKP

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman

JOSS.CO.ID, Pekalongan – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengajukan permohonan anggaran penataan kawasan pesisir dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Pekalongan, Minggu (20/7/2025).

“Karena kami sama-sama dari latar belakang aktivis, diskusi berjalan lebih cair. Yang penting, saya sudah sampaikan kondisi menyeluruh wilayah kami,” ujar Sukirman.

Ia menegaskan bahwa penataan kawasan pesisir dan perbaikan rumah warga menjadi dua program prioritas yang sangat mendesak. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PKP.

“Kami mengusulkan sekitar 490 unit rumah untuk masuk dalam skema BSPS, mirip dengan program RTLH yang pernah dilakukan oleh Pemprov Jateng dan Pemkab Pekalongan,” jelasnya.

Bantuan BSPS ini, lanjut Sukirman, bersifat stimulan dengan nilai total sekitar Rp20 juta per unit. Dana tersebut terbagi Rp2,5 juta untuk penerima manfaat, sedangkan Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan.

Meski begitu, Sukirman menekankan pentingnya partisipasi warga dalam bentuk gotong royong agar proses rehabilitasi berjalan optimal.

“Dana stimulan ini tidak cukup jika tanpa dukungan dari masyarakat sekitar. Gotong royong harus kita hidupkan,” katanya.

Pemerintah berharap pengajuan ini segera mendapat respon agar penanganan pemukiman kumuh di kawasan pesisir dapat segera direalisasikan dan kualitas hidup warga meningkat.

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*