Palestina Desak Dunia Internasional Hentikan Teror Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat

Ilustrasi penduduk Palestina. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Ramallah – Kementerian Luar Negeri Palestina mendesak komunitas internasional segera melakukan intervensi untuk menghentikan kekerasan brutal yang dilakukan pemukim ilegal Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Seruan ini muncul usai dua pemuda Palestina, Saif al-Din Kamel Abdul Karim Muslat dan Mohammed al-Shalabi, tewas dalam serangan pemukim di kota Sinjil, utara Ramallah, pada Jumat malam (11/7/2025).

Saif al-Din, warga negara ganda Palestina-Amerika berusia 23 tahun, meninggal akibat penganiayaan brutal. Sementara Mohammed, juga berusia 23 tahun, tewas setelah peluru bersarang di dadanya. Kementerian Kesehatan Palestina telah mengonfirmasi kematian keduanya.

Dalam pernyataannya, Kemenlu Palestina mengecam keras tindakan para pemukim yang disebut sebagai bentuk terorisme negara terorganisir, selaras dengan kebijakan resmi Israel yang bertujuan memperluas kolonisasi secara sistematis.

Pemerintah Palestina juga meminta komunitas internasional untuk mengakhiri standar ganda dalam menyikapi penderitaan rakyat Palestina, serta mengambil langkah konkret guna menegakkan hukum internasional dan menghentikan kejahatan milisi pemukim di Tepi Barat.

Aksi kekerasan pada Jumat malam tersebut tidak hanya merenggut nyawa, tetapi juga menyebabkan puluhan warga luka-luka dan sejumlah rumah warga Palestina hangus dibakar.

Kemenlu Palestina menekankan pentingnya pertanggungjawaban hukum terhadap kelompok pemukim ilegal, serta menyerukan penjatuhan sanksi terhadap pihak-pihak yang secara politik dan militer mendukung mereka.

Menurut Komisi Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Palestina, hingga akhir 2024 terdapat sekitar 770.000 pemukim ilegal di Tepi Barat. Mereka tersebar di 180 permukiman dan 256 pos ilegal, termasuk 138 pos pertanian dan penggembalaan.

Dalam enam bulan pertama tahun ini saja, pemukim telah melakukan 2.153 serangan yang menyebabkan empat warga Palestina terbunuh. Sejak pecahnya agresi Israel di Jalur Gaza, tercatat 998 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 luka-luka akibat serangan pasukan Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat.

Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini hukum penting yang menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal, dan menuntut pengosongan semua permukiman Israel di Tepi Barat serta Yerusalem Timur.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*