Operasi Patuh Candi 2025: Satlantas Polres Blora Tindak 536 Pelanggar Lalu Lintas

Ilustrasi Operasi Candi. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Blora – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, Jawa Tengah, menindak sebanyak 536 pengendara yang melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar sejak 14 Juli hingga 27 Juli mendatang.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Blora.

“Sebagian besar pelanggaran terjadi karena pengendara mengabaikan hal-hal mendasar, seperti tidak memasang spion, tidak membawa pelat nomor, hingga berboncengan lebih dari dua orang,” jelasnya, Rabu (24/7/2025).

Pelanggaran lalu lintas di Blora terjaring dari razia yang digelar di titik-titik rawan pelanggaran, seperti Alun-Alun Blora, Simpang Empat Tugu Pancasila, Perempatan Karangjati, dan Jalan Gatot Subroto. Petugas juga memeriksa kelayakan teknis kendaraan umum yang beroperasi setiap hari.

“Kami ingin memastikan seluruh kendaraan laik jalan. Kendaraan yang tidak layak sering jadi penyebab kecelakaan,” tambah Anggito.

Meski fokus pada penindakan, pendekatan edukatif tetap dikedepankan. Warga yang tertib berlalu lintas diberikan apresiasi berupa helm, kunci ganda, dan cenderamata sebagai bentuk penghargaan.

“Keselamatan berkendara dimulai dari kepatuhan masing-masing individu. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bagian dari membangun kesadaran kolektif,” tegasnya.

Pada Selasa (22/7), petugas menjaring 466 kendaraan, dan pada Rabu (23/7), sebanyak 70 kendaraan, sehingga totalnya mencapai 536 pelanggar.

Razia kendaraan ini dilakukan lintas instansi bersama Samsat, Dinas Perhubungan, dan lembaga terkait. Selain menertibkan lalu lintas, razia juga menyasar kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi seperti pajak dan dokumen kendaraan.

Anggito mengingatkan masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan surat seperti SIM dan STNK serta mengenakan helm standar nasional.

“Kami ingin membudayakan keselamatan di jalan, bukan hanya menegakkan aturan. Semua pihak harus terlibat, baik dari pemerintah maupun masyarakat,” tutupnya.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*