
JOSS.CO.ID, Jakarta – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan keprihatinannya atas temuan bahwa lebih dari 500 ribu penerima bantuan sosial (bansos) diduga menggunakan dana bantuan untuk berjudi secara daring atau judi online (judol). Ia menegaskan bahwa bansos seharusnya dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan, bukan disalahgunakan.
“Bantuan sosial diberikan untuk mendorong masyarakat keluar dari status penerima, bukan malah disalahgunakan,” tegas Muzani di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).
Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa pemerintah bisa menelusuri jejak penggunaan dana bansos. Muzani menilai pengawasan dan edukasi sangat penting agar tujuan bansos untuk meningkatkan kesejahteraan tidak melenceng dari jalurnya.
“Ini bagian dari proses pendidikan sosial kita, bagaimana bansos semestinya membantu masyarakat bangkit dari kemiskinan,” tambahnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sekitar 500 ribu penerima bansos terdeteksi melakukan transaksi judi online. Jumlah transaksi yang tercatat mencapai hampir Rp1 triliun.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari hasil pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dari salah satu bank. Hasilnya mengindikasikan bahwa ribuan NIK tidak hanya terkait dengan perjudian online, tetapi juga dengan tindak pidana korupsi dan bahkan pendanaan terorisme.
“Kami baru analisis dari satu bank. Tapi hasilnya sudah menunjukkan ada ratusan ribu NIK penerima bansos yang juga terlibat dalam praktik judol. Bahkan ada yang terkait kasus korupsi dan terorisme,” ungkap Ivan di Gedung DPR RI, Kamis (10/7/2025).

Leave a Reply