
JOSS.CO.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri sebagai langkah strategis untuk melindungi hak-hak buruh dan menyelesaikan permasalahan hubungan industrial di Indonesia. Kebijakan ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan swasta, serta serikat buruh.
“Untuk menjamin hak buruh dan menyelesaikan konflik ketenagakerjaan, Polri bersama Kemenaker RI membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri dan melatih 2.671 penyidik khusus di bidang ketenagakerjaan,” kata Kapolri dalam sambutannya saat Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Selain membentuk desk ketenagakerjaan, Polri juga mengambil langkah nyata dalam menangani buruh terdampak PHK. Kapolri menyampaikan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan serikat buruh dan dua perusahaan di Kabupaten Cirebon dan Brebes untuk menyalurkan kembali tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
“Pada Juni 2025, Polri membantu memfasilitasi 700 buruh korban PHK dari lima perusahaan agar bisa kembali bekerja di tempat baru,” ujar Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Kapolri menyatakan bahwa dalam waktu dekat sebanyak 1.500 buruh tambahan akan kembali dipekerjakan. Totalnya, dua perusahaan mitra di wilayah Brebes dan Cirebon tersebut siap menyerap hingga 35.000 tenaga kerja.
Inisiatif ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam merespons tantangan ketenagakerjaan nasional, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi buruh demi menciptakan iklim kerja yang lebih adil dan produktif.

Leave a Reply