
JOSS.CO.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk tim supervisi untuk mengawal proses penulisan ulang sejarah yang sedang digarap oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud). Langkah ini diambil guna memastikan proses penulisan sejarah berlangsung secara objektif dan tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan pembentukan tim tersebut diambil setelah konsultasi internal dengan Ketua DPR dan pimpinan DPR lainnya.
“Setelah berdiskusi dengan Ketua DPR dan para pimpinan, kami sepakat membentuk tim supervisi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap proyek penulisan ulang sejarah oleh Kemenbud,” ujar Dasco dalam pernyataan resminya, Minggu (6/7/2025).
Tim supervisi ini akan melibatkan anggota dari Komisi III DPR RI, yang membidangi hukum dan HAM, serta Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan dan kebudayaan.
“Komisi III dan Komisi X akan bekerja sama dalam mengawasi jalannya penulisan ulang sejarah tersebut. Kami pastikan mereka akan bekerja secara profesional,” jelas Dasco.
Langkah ini diambil menyusul munculnya kekhawatiran publik terkait kemungkinan bias dan ketidaktepatan dalam narasi sejarah yang disusun ulang oleh Kemenbud.
Sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco berharap supervisi dari DPR mampu meredam polemik yang selama ini mencuat terkait proyek penulisan sejarah nasional.
“Dengan adanya pengawasan dari DPR, kami ingin memastikan tidak ada muatan kontroversial yang mengganggu ketertiban sejarah bangsa. Setiap polemik akan menjadi perhatian khusus bagi tim supervisi,” tegasnya.

Leave a Reply