Aset Negara yang Nganggur Bakal Dikuasi Danantara, DPR: Dorong Nilai Ekonomi

Ilustrasi Danantara. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berencana mengalihkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan optimalisasi aset negara yang selama ini tidak digunakan atau BMN idle.

Kesepakatan ini diungkapkan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025). Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membacakan poin-poin hasil rapat, salah satunya menyebut bahwa pengalihan aset akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengelolaan aset negara diarahkan agar memberi nilai tambah bagi perekonomian nasional dengan indikator capaian yang terukur,” kata Misbakhun dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menegaskan bahwa tidak seluruh aset BMN akan dialihkan ke Danantara. Hanya aset yang tidak digunakan (idle) yang berpotensi dialihkan agar dapat dikelola secara produktif.

“Tidak semua BMN akan dialihkan. Masih banyak yang digunakan kementerian. Tapi bila ada aset idle yang bisa dimanfaatkan oleh Danantara, maka akan kami arahkan ke sana,” jelas Rionald di Gedung DPR RI.

Meski demikian, Rionald tidak merinci jenis atau lokasi aset negara yang akan masuk dalam skema pengalihan ini. Ia menambahkan bahwa setiap alih kelola BMN harus mengacu pada regulasi, termasuk jika aset tersebut akan dijadikan penyertaan modal pemerintah pusat (PMPP).

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*