13.699 Pekerja di Temanggung Terima BSU Rp600 Ribu, Kantor Pos Minta Perusahaan Segera Koordinasi

Ilustrasi penerima BSU. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Temanggung – Sebanyak 13.699 pekerja di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 1.200 orang yang telah mencairkan bantuan senilai Rp600 ribu per orang.

Eksekutif Manager Kantor Pos Temanggung, Riski Widi Utomo, menjelaskan bahwa BSU ini ditujukan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

“Kami terus menghubungi perusahaan agar para pekerjanya bisa segera mengambil BSU. Kami juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar semua penerima yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan haknya,” ujarnya di Temanggung, Selasa (8/7/2025).

Riski menambahkan, apabila bantuan tidak dicairkan hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Untuk menghindari hal itu, Kantor Pos mengupayakan penjadwalan pengambilan bersama perusahaan.

“Kami menelepon satu per satu perusahaan agar mereka bisa mengatur jadwal pengambilan BSU. Karena tidak mungkin pekerja harus diliburkan hanya untuk datang ke Kantor Pos. Biasanya, pekerja datang setelah jam kerja untuk mencairkan bantuan,” jelasnya.

Jadwal pencairan BSU di Kantor Pos Temanggung berlangsung mulai 3 hingga 20 Juli 2025. Pemerintah berharap program ini dapat menjadi stimulus ekonomi, sekaligus membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi.

“Bantuan ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi lokal,” tutup Riski.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*