JOSS.CO.ID, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan larangan visa bagi mahasiswa asing yang akan memulai studi di Universitas Harvard. Kebijakan ini memperkeruh nasib ratusan pelajar internasional dan menambah tekanan terhadap salah satu universitas paling bergengsi di dunia.
“Saya telah memutuskan untuk membatasi masuknya warga asing yang datang ke Amerika Serikat hanya untuk mengikuti program studi atau pertukaran pelajar di Universitas Harvard,” ujar Trump dalam pernyataan resminya, Rabu malam (4/6/2025) waktu setempat.
Kebijakan tersebut langsung berlaku dan menyasar mahasiswa asing yang hendak memulai kuliah di Harvard melalui skema Student and Exchange Visitor Program (SEVP). Selain itu, mahasiswa internasional yang saat ini sudah terdaftar di Harvard juga akan menjalani proses evaluasi ulang dan berpotensi kehilangan izin tinggal mereka di AS.
Trump berdalih, keputusan ini penting untuk menjaga keamanan nasional. Ia menyatakan bahwa institusi akademik seperti Harvard dianggap tidak kooperatif dalam memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran hukum oleh mahasiswa asing.
“Menurut penilaian saya, sangat berisiko jika sebuah kampus menolak memberikan data penting kepada pemerintah saat diminta, terutama menyangkut kasus dugaan kriminalitas mahasiswa asing,” ungkapnya, dikutip dari AFP.
Trump juga menuding bahwa Harvard dan afiliasinya justru mempersempit peluang mahasiswa lokal.
“Tidak selaras dengan kepentingan nasional jika universitas besar seperti Harvard mendiskriminasi warga berdasarkan ras, asal negara, atau agama, dan pada saat yang sama menutup akses bagi mahasiswa Amerika karena membludaknya mahasiswa asing,” tulis Trump dalam pernyataan lanjutan.
Meski larangan ini secara spesifik ditujukan untuk Harvard, kebijakan Trump memperjelas sikap pemerintahannya yang semakin memperketat akses mahasiswa asing ke Amerika Serikat. Saat ini, proses pengajuan visa pelajar dari luar negeri tengah dibatasi secara ketat, bahkan sebagian besar dihentikan.

Leave a Reply