Polrestabes Semarang Renovasi Rumah Tak Layak Huni Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

Ilustrasi rumah tak layak huni. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Polrestabes Semarang mengadakan kegiatan bakti sosial berupa renovasi rumah tidak layak huni milik tiga warga Kota Semarang sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025.

‎Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setyo Budi mengatakan bahwa program renovasi ini dimulai pada 20 Juni 2025 dan berlangsung selama sembilan hari hingga ditargetkan rampung pada 29 Juni 2025.

‎”Tujuannya agar hunian warga menjadi lebih layak, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya di Semarang, Senin (23/6).

‎Tiga rumah warga yang mendapat bantuan berada di lokasi berbeda, yakni milik Sri Hastuti (63) di Jalan Mugas 788, Kecamatan Semarang Selatan; Tri Murni (60) di Lempongsari Barat IV No. 318, Kecamatan Gajahmungkur; dan Rumiyati (54) di Genuk Krajan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Candisari.

‎Kompol Agung menjelaskan bahwa renovasi meliputi perbaikan atap, pengecatan tembok, pemasangan lantai keramik, hingga plesterisasi dinding agar rumah memiliki standar kelayakan.

‎”Kami ingin menunjukkan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya yang hidup di hunian tak layak,” tegasnya.‎

‎Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat kelurahan serta hasil survei lapangan untuk memastikan tepat sasaran.

‎Agung berharap kehadiran Polri melalui program seperti ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai bentuk nyata kepedulian dan kedekatan dengan warga.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*