
JOSS.CO.ID, Semarang – Polrestabes Semarang mengadakan kegiatan bakti sosial berupa renovasi rumah tidak layak huni milik tiga warga Kota Semarang sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-79 tahun 2025.
Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setyo Budi mengatakan bahwa program renovasi ini dimulai pada 20 Juni 2025 dan berlangsung selama sembilan hari hingga ditargetkan rampung pada 29 Juni 2025.
”Tujuannya agar hunian warga menjadi lebih layak, sehat, dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya di Semarang, Senin (23/6).
Tiga rumah warga yang mendapat bantuan berada di lokasi berbeda, yakni milik Sri Hastuti (63) di Jalan Mugas 788, Kecamatan Semarang Selatan; Tri Murni (60) di Lempongsari Barat IV No. 318, Kecamatan Gajahmungkur; dan Rumiyati (54) di Genuk Krajan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Candisari.
Kompol Agung menjelaskan bahwa renovasi meliputi perbaikan atap, pengecatan tembok, pemasangan lantai keramik, hingga plesterisasi dinding agar rumah memiliki standar kelayakan.
”Kami ingin menunjukkan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya yang hidup di hunian tak layak,” tegasnya.
Penentuan penerima bantuan dilakukan melalui koordinasi dengan perangkat kelurahan serta hasil survei lapangan untuk memastikan tepat sasaran.
Agung berharap kehadiran Polri melalui program seperti ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai bentuk nyata kepedulian dan kedekatan dengan warga.

Leave a Reply