
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, menyampaikan bahwa sebanyak 50 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti dari dua lokasi balap liar dan satu titik upaya tawuran.
“Sudah menjadi tugas kami untuk mengerahkan seluruh sumber daya saat libur panjang demi memastikan keamanan masyarakat,” tegasnya, dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025).
Dari jumlah tersebut, 41 motor disita dari dua lokasi balap liar, sementara 9 motor lainnya milik remaja yang tertangkap saat hendak tawuran. Kapolres menyebut sebagian besar kendaraan yang diamankan tidak sesuai standar keselamatan dan tidak memiliki pelat nomor.
Polisi langsung melakukan penilangan (tilang motor) terhadap pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
“Balap liar di wilayah Muntang melibatkan 11 orang dan di Karangpule mencapai 182 orang. Sedangkan 21 remaja hendak melakukan aksi tawuran. Mayoritas dari mereka masih duduk di bangku SMP dan SMA,” jelas AKBP Akbar.
Pihak kepolisian tidak menemukan unsur perjudian dalam balap liar yang terjadi. Namun, dari 21 remaja yang hendak tawuran, tiga orang kini menjalani proses hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolres menegaskan perlunya ruang ekspresi yang positif bagi generasi muda, terutama saat masa liburan panjang. Ia menyebut hal ini sebagai pekerjaan rumah bersama antara kepolisian dan pemerintah.
“Kita semua harus belajar dari kejadian ini. Anak muda butuh wadah yang tepat agar tidak terjerumus pada kegiatan negatif saat libur panjang,” pungkasnya.

Leave a Reply