
JOSS.CO.ID – Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil melaksanakan Operasi Aman Candi 2025 selama hampir tiga minggu, mulai 12 hingga 31 Mei 2025, dengan fokus memberantas aksi premanisme yang mengganggu masyarakat.
Selama operasi tersebut, kepolisian mengungkap 711 kasus premanisme dan menetapkan 916 tersangka, termasuk 33 anggota dari 11 organisasi masyarakat (ormas) berbeda.
Wakapolda Jateng, Brigjen Pol. Latif Usman, memaparkan hasil operasi ini dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
“Jateng itu kami pastikan aman dari premanisme,” tegas Brigjen Latif di hadapan awak media.
Brigjen Latif menyebutkan beberapa ormas yang anggotanya terlibat, yaitu Pemuda Pancasila, Genk Los, Sanek, GRIB Jaya, PSHT 16, PSHT Winongo, Squad Nusantara, Gank Santa Cruz Solo, Pagar Nusa, LSM GMBI, dan LSM Harimau.
Meski Operasi Aman Candi 2025 telah berakhir, Polda Jateng menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap premanisme akan terus dilakukan.
Seluruh jajaran kepolisian di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah diperintahkan untuk melanjutkan patroli rutin dan penindakan secara konsisten.
“Tentunya akan kita giatkan terus untuk pengawasan perekonomian. Bagi masyarakat yang merasa tak nyaman [karena aksi premanisme], laporkan. Karena kami juga tak bisa sendiri, perlu kerjasama,” ujar Brigjen Latif.
Berdasarkan data yang diterima, Kota Semarang mencatatkan jumlah kasus tertinggi selama operasi, dengan Polrestabes Semarang melaporkan 215 kasus, jauh melampaui daerah lain seperti Polres Grobogan (50 kasus), Polres Wonosobo (40 kasus), Polres Boyolali (35 kasus), dan Polres Sukoharjo (30 kasus).
“Secara kuantitas, Semarang tinggi. Tetapi kita tak lihat itu, yang timbulkan rasa tak akan nyaman, kita berantas,” tambah Brigjen Latif.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam praktik premanisme atau melindungi pelaku.
“Akan kita libas, kita yakinkan orang sekitar kita aman. Kalau ada petugas seperti itu, laporkan. Akan kita tindak tegas anggota yang terlibat,” tandasnya.

Leave a Reply