
JOSS.CO.ID, Semarang – Kepolisian Daerah Jawa Tengah memberikan klarifikasi terkait pernyataan mengenai keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam aksi premanisme hasil Operasi Aman Candi 2025. Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai respons dari masyarakat.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Usman Latif menegaskan bahwa istilah “terafiliasi” tidak merujuk pada organisasi secara keseluruhan, melainkan individu atau oknum yang menggunakan nama dan atribut ormas untuk melakukan tindakan melanggar hukum.
“Yang kami maksud bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku sebagai anggota ormas. Kami mohon maaf jika ada pihak yang merasa tersinggung dengan penyampaian sebelumnya,” ujar Usman dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (5/6/2025).
Ia juga memastikan bahwa Polda Jateng tidak memiliki niat untuk menyudutkan organisasi manapun. Fokus utama kepolisian, menurutnya, adalah memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Sinergi dengan ormas dan seluruh elemen masyarakat justru penting untuk menciptakan rasa aman di tengah publik,” tambahnya.
Selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, aparat berhasil mengamankan 916 pelaku kejahatan dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, tercatat 33 tersangka merupakan oknum yang terafiliasi dengan 11 ormas yang tersebar di sejumlah daerah.
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku yang terlibat premanisme, tanpa memandang latar belakang organisasi atau afiliasi apapun, selama terbukti melanggar hukum.

Leave a Reply