
JOSS.CO.ID, Pekalongan– Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, menargetkan akan merehabilitasi sebanyak 539 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga kurang mampu sepanjang tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari bedah rumah yang menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan, Khaerudin, menyampaikan bahwa program tersebut mencakup dua jenis bantuan, yakni rehabilitasi rumah dan pembangunan unit rumah baru.
“Kami terus mengupayakan percepatan rehabilitasi rumah melalui anggaran yang dialokasikan untuk KPM,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Pendanaan proyek ini bersumber dari dua skema, yaitu APBD Kota Pekalongan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Sebanyak 386 unit rumah akan diperbaiki menggunakan APBD dengan besaran bantuan mencapai Rp15 juta per unit, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya Rp10 juta.
Sementara itu, 153 unit RTLH lainnya akan ditangani menggunakan DAK dan berlokasi di wilayah Clumprit, Kelurahan Degayu. Dari jumlah tersebut, 82 rumah akan menerima bantuan rehabilitasi senilai Rp20 juta per unit, sedangkan 71 unit akan dibangun baru dengan dukungan dana sebesar Rp50 juta per rumah.
Proses pendataan rumah tidak layak huni masih berlangsung. Khaerudin menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk mengidentifikasi kondisi aktual rumah warga dan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.
“Pendataan juga kami integrasikan ke dalam aplikasi Omahe Ndewe, yang merupakan pusat data permukiman warga. Aplikasi ini nantinya bisa dikaitkan langsung dengan data pajak bumi dan bangunan (PBB),” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pembangunan kota yang lebih manusiawi dan berkelanjutan, sekaligus sebagai upaya Pemkot Pekalongan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.

Leave a Reply