Menurut Sri Mulyani, pembatalan terjadi karena mekanisme penganggaran yang tidak memungkinkan diskon diterapkan tepat waktu. Pemerintah semula berencana memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni dan Juli 2025, namun persiapan anggaran yang terlambat membuat kebijakan tersebut tak bisa dilaksanakan.
“Kita sudah bahas, tapi anggarannya tidak bisa segera dijalankan. Jadi kalau targetnya Juni atau Juli, ya tidak bisa,” jelas Menkeu.
Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto merancang pemberian enam bentuk bantuan ekonomi kepada masyarakat, salah satunya berupa diskon tarif listrik, untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5 persen. Bantuan-bantuan tersebut rencananya diumumkan secara resmi pada 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan diskon listrik hanya akan diberikan kepada pelanggan dengan daya 1.300 VA, bukan semua pelanggan PLN. Program ini diharapkan dapat memicu kenaikan konsumsi rumah tangga, sehingga berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025.
“Stimulus ini penting untuk mendorong konsumsi, dan kami melihat peluang peningkatan ekonomi dari sisi pengeluaran masyarakat,” ujar Airlangga dalam keterangan pers, Sabtu (24/5).
Namun, karena kendala teknis dan penganggaran, diskon listrik tersebut diputuskan untuk ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Leave a Reply