PBB: Israel Gunakan Kekerasan Reproduksi Sebagai Alat Genosida di Palestina

Ilustrasi perempuan Palestina. (Foto:istimewa)

JOSS.CO.ID, Jakarta – Pelapor Khusus PBB untuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan, Reem Alsalem, menuduh Israel melakukan kekerasan reproduksi terhadap perempuan Palestina sebagai bagian dari strategi genosida di Palestina.

Dalam konferensi pers di Jenewa pada Kamis (26/6), Alsalem menyatakan bahwa Israel secara sengaja mencegah kelahiran dalam komunitas Palestina untuk mengubah komposisi demografis di wilayah tersebut.

“Israel telah menggunakan kekerasan reproduksi sebagai alat genosida, dengan tujuan menghancurkan sebagian atau seluruh populasi Palestina,” tegas Alsalem.

Ia menambahkan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran hukum perang, melainkan memenuhi unsur genosida sebagaimana didefinisikan dalam Konvensi Genosida PBB. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan dengan niat menghilangkan kelompok bangsa atau etnis secara sistematis.

Konflik memuncak sejak 7 Oktober 2023 ketika Hamas menyerang wilayah Israel. Sebagai respons, Israel melancarkan serangan udara dan operasi darat ke Jalur Gaza, yang terus berlanjut hingga kini.

Sempat terjadi gencatan senjata dan pertukaran sandera mulai 19 Januari, namun pada 18 Maret, Israel kembali menggempur Gaza setelah Hamas menolak rencana pembebasan sandera dari AS dan perpanjangan gencatan senjata yang berakhir 1 Maret.

Hingga kini, lebih dari 56.000 warga Palestina tewas dan sekitar 132.000 orang mengalami luka-luka akibat agresi militer Israel di Jalur Gaza.

Alsalem menyerukan perhatian dunia internasional terhadap bentuk pelanggaran HAM serius yang dilakukan Israel, khususnya terhadap perempuan Palestina, dalam konteks konflik berkepanjangan ini.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*