Wakil Kepala Polda Jateng, Brigjen Pol Latif Usman, mengungkapkan bahwa dari total kasus tersebut, 276 kasus telah naik ke tahap penyidikan, sementara 435 kasus lainnya diselesaikan melalui pembinaan. Usman menekankan bahwa meskipun operasi resmi telah berakhir, penegakan hukum terhadap kejahatan, terutama premanisme, tidak akan berhenti.
“Kami tegaskan bahwa penindakan terhadap premanisme akan terus dilakukan. Satgas antipremanisme tetap aktif untuk menanggapi setiap laporan masyarakat,” tegas Usman saat konferensi pers di Semarang, Selasa (3/6/2025).
Polda Jateng juga memastikan bahwa tindakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga kelompok pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Usman mengajak masyarakat untuk aktif melapor dan bekerja sama dengan aparat guna memberantas kejahatan jalanan sejak dini.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jika ada daerah yang belum kami jangkau, informasi dari warga sangat penting untuk kami tindak lanjuti. Tindakan premanisme harus dihentikan sejak awal sebelum berkembang menjadi ancaman besar,” tambahnya.
Dengan komitmen kuat aparat dan keterlibatan publik, Polda Jawa Tengah menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif di seluruh wilayah.

Leave a Reply