Mediasi Gagal, Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Lanjut ke Pokok Perkara

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Bandung – ‎Upaya mediasi dalam sidang gugatan perdata antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil berakhir tanpa kesepakatan. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025) pukul 10.00 WIB dan hanya memakan waktu sekitar 30 menit.

Lisa hadir langsung di ruang sidang, sementara Ridwan Kamil diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Gugatan yang diajukan Lisa menyangkut dugaan perbuatan melawan hukum dan tuntutan atas hak identitas anak. Sidang kali ini merupakan yang ketiga sejak perkara didaftarkan.

“Hasil mediasi tadi menemui jalan buntu. Tidak ada titik temu antara kedua belah pihak,” ungkap Markus Nababan, kuasa hukum Lisa, kepada awak media usai persidangan.

Markus menyesalkan absennya Ridwan Kamil dalam proses mediasi. Ia menyebut ketidakhadiran itu bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, yang mewajibkan tergugat hadir secara langsung dalam mediasi perkara perdata.

“Alasannya karena sibuk bekerja. Padahal beliau sudah tidak lagi menjabat sebagai pejabat publik. Yang hadir hanya kuasa hukumnya, dengan membawa selembar surat pernyataan ketidakhadiran,” kata Markus.

Ia menegaskan bahwa perkara ini menyangkut hak dasar seorang anak yang membutuhkan kejelasan identitas.

“Kuasa hukum tidak bisa merasakan perjuangan Lisa sebagai ibu. Anak ini lahir dari hubungan Lisa dan Ridwan Kamil. Masa dia tidak bisa hadir langsung untuk sesuatu yang begitu penting?” ujar Markus dengan nada kecewa.

Pengadilan Negeri Bandung menetapkan sidang akan berlanjut pekan depan, dengan agenda pembacaan materi pokok perkara.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*