JOSS.CO.ID, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meluruskan informasi yang menyebut dirinya melarang kepemilikan lebih dari satu rumah. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak pernah menjadi bagian dari rencana kebijakan kementeriannya.
“Saya tidak pernah menyampaikan itu, apalagi membuat aturan soal larangan punya rumah lebih dari satu. Itu tidak benar,” tegas Maruarar saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).
Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas pemberitaan sejumlah media, termasuk Kantor Berita Antara, yang menyebut dirinya tengah merancang aturan terkait pembatasan kepemilikan rumah. Ara meminta agar wartawan langsung menanyakan hal tersebut kepada pihak yang menulis berita.
Ia mengakui bahwa kementeriannya memang sedang mengkaji revisi Undang-Undang Perumahan, namun tidak ada pembahasan mengenai pelarangan memiliki lebih dari satu rumah. Saat ini, kata dia, proses revisi masih berlangsung dan belum ada keputusan final terkait poin-poin yang akan dimasukkan dalam rancangan tersebut.
“Masih proses kajian. Saya pastikan, semua akan dibuka secara transparan. Seperti saat kami menyesuaikan aturan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi, itu kami lakukan setelah dengar masukan dari masyarakat,” jelas politisi Gerindra tersebut.
Ara juga menambahkan, selama proses pembahasan revisi, kementerian aktif melibatkan berbagai komunitas, khususnya anak muda, untuk memberi pandangan dan aspirasi terhadap kebijakan perumahan ke depan.
Sebelumnya, kabar soal larangan punya rumah lebih dari satu sempat viral setelah beberapa media memberitakan bahwa Maruarar tengah merancang kebijakan tersebut. Namun setelah ditelusuri, pernyataan itu bukanlah kutipan langsung dari Ara, melainkan hasil interpretasi dari jawaban atas pertanyaan wartawan.
“Kami sekarang sedang mempersiapkan, dan mendiskusikan masukan-masukan untuk rancangan buat Undang-Undang Perumahan,” ujar Ara dalam pernyataan sebelumnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/6), seperti dilansir Antara.

Leave a Reply