
JOSS.CO.ID, SOLO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta akhirnya buka suara terkait ijazah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan saat maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo pada masa lalu. Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, memastikan bahwa ijazah Jokowi berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan telah dinyatakan lengkap dan sah setelah proses verifikasi.
“Dari catatan KPU, saat mendaftar beliau menyampaikan ijazah S1, SMA, SMP, dan SD,” ujar Yustinus Arya dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Yustinus menjelaskan bahwa dalam persyaratan administratif Pilwalkot, ijazah minimal yang diwajibkan adalah ijazah SMA. Namun apabila calon ingin menggunakan ijazah pendidikan di atasnya, maka dokumen tersebut harus dilengkapi dengan proses legalisasi resmi dan diverifikasi keasliannya.
“Ijazah S1 yang diserahkan Pak Jokowi berasal dari UGM. Dari catatan kami, ijazah itu telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap,” tambahnya.
Yustinus juga menegaskan bahwa gelar akademik Jokowi adalah Insinyur, bukan Drs seperti yang sempat beredar di masyarakat.
Menanggapi Isu Hoaks
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya isu liar di media sosial yang menyebut ijazah Presiden Jokowi adalah palsu dan bahkan dituding dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta. Narasi tersebut dilontarkan oleh sejumlah pihak, termasuk oknum yang mengaku bagian dari partai politik, dan menjadi bahan spekulasi publik.
Namun demikian, KPU Solo membantah tegas semua tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dokumen pendidikan yang diserahkan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo telah melalui proses verifikasi resmi dan sah secara hukum.

Leave a Reply