Komisi X DPR Panggil Fadli Zon Soal Pernyataan Kontroversial Pemerkosaan Mei 1998

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Foto: istimewa)

‎JOSS.CO.ID, Jakarta – Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon atas pernyataan kontroversialnya yang menyebut kasus pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 sebagai sebatas rumor. Pernyataan tersebut menuai kecaman karena dinilai mengabaikan fakta sejarah dan menyakiti para penyintas.

‎Anggota Komisi X DPR, Bonnie Triyana, menegaskan bahwa pandangan subjektif seorang menteri tidak bisa menafikan kenyataan sejarah. Ia menilai bahwa komentar Fadli Zon justru memperkuat budaya penyangkalan terhadap pelanggaran HAM, khususnya terhadap perempuan Tionghoa yang menjadi korban kekerasan seksual dalam kerusuhan tersebut.

‎”Apa yang menurut Fadli tidak ada, bukan berarti tidak pernah terjadi. Negara tidak boleh menyusun sejarah berdasarkan kepentingan politik semata,” ujar Bonnie dalam keterangan pers, Rabu (18/6).

‎Bonnie juga meminta agar Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional jika prosesnya bersifat selektif dan politis. Menurutnya, penulisan sejarah semestinya bersifat jujur dan inklusif terhadap fakta, bukan didasarkan pada kekuasaan.

‎Fadli Zon sebelumnya menyatakan tidak ada bukti kuat mengenai pemerkosaan massal dalam tragedi 1998 dan menyebutnya hanya sebagai kabar yang beredar. Ia juga mengklaim Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) tidak pernah membuktikan adanya pemerkosaan dalam laporan resminya.

‎Namun, Bonnie membantah klaim tersebut. Ia mengutip laporan TGPF yang mengungkap ada 85 kasus kekerasan seksual yang terbagi dalam empat kategori: pemerkosaan (52 korban), pemerkosaan dengan penganiayaan (14 korban), penyerangan seksual (10 korban), dan pelecehan seksual (9 korban). Kejadian ini tercatat di Jakarta, Medan, dan Surabaya.

‎”Menulis sejarah seharusnya menyatukan, bukan memperdalam luka. Jika lebih dari 50 korban disebut tidak massal, itu sama saja mengecilkan derita korban,” tambah Bonnie.

‎Lebih lanjut, Bonnie menilai sejarah bangsa seharusnya tidak hanya diisi kisah heroik, tetapi juga mengangkat peristiwa kelam sebagai pembelajaran. Ia menegaskan, menutupi kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan 1998 hanya akan memperpanjang beban psikologis para penyintas dan keluarga.

‎Saat ini, Kementerian Kebudayaan tengah menyusun ulang naskah Sejarah Nasional Indonesia yang dijadwalkan rampung pada Agustus 2025. Namun, terdapat kekhawatiran karena sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat seperti pemerkosaan massal 1998, kasus Petrus, penghilangan paksa aktivis, tragedi Trisakti dan Semanggi, serta konflik HAM di Aceh dan Papua, tidak dicantumkan dalam draft konsep awal.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*