
JOSS.CO.ID, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir lebih dari dua juta situs judi online (judol) hingga pertengahan Juni 2025. Sayangnya, jumlah anak-anak yang terlibat dalam aktivitas judol cukup tinggi, meskipun Menteri Komdigi Meutya Hafid tidak merinci jumlah pastinya.
“Angkanya tergolong tinggi,” ujar Meutya dalam konferensi pers yang digelar di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio, Makassar, Senin (16/6/2025).
Meski pemblokiran terus dilakukan, situs judol baru tetap bermunculan. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tambahan guna menekan penyebaran platform ilegal tersebut. Salah satu strategi yang disiapkan adalah Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital serta Peraturan Menteri (Permen) tentang Moderasi Konten.
Meutya menegaskan bahwa pembatasan usia pengguna media sosial juga diharapkan mampu menekan partisipasi anak-anak dalam aktivitas judi digital.
“Kami berharap kebijakan ini bisa berdampak signifikan,” ucapnya.
Komdigi kini juga mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan sistem crawler untuk mendeteksi serta menurunkan konten negatif secara real-time. Namun, Meutya mengingatkan bahwa pelaku kejahatan siber juga memanfaatkan AI untuk menyebarkan konten terlarang.
“Kalau hanya mengandalkan balapan antara AI pembuat dan AI pemblokir, itu tidak akan cukup. Kami butuh regulasi dan edukasi yang kuat,” tambahnya.
Untuk memperkuat sosialisasi, Komdigi menggandeng berbagai pihak, termasuk komunitas lokal dan organisasi masyarakat. Salah satu bentuk kolaborasi yang dilakukan adalah bekerja sama dengan HIPMI Sulawesi Selatan dalam menyebarluaskan informasi mengenai bahaya judi online dan konten negatif lainnya.
Sementara itu, aturan khusus pemberantasan judi online saat ini sedang difinalisasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah. Komdigi menyebut dokumen tersebut tengah dalam tahap akhir pembahasan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Update terakhir, prosesnya sudah mendekati finalisasi. Namun data lengkapnya berada di Kemenkumham,” jelas Meutya.

Leave a Reply