
JOSS.CO.ID, Jepang – Pemerintah Jepang kembali mengeksekusi seorang narapidana hukuman mati. Eksekusi ini menjadi yang pertama sejak tahun 2022 dan kembali mengangkat isu kontroversial hukuman mati di Negeri Sakura.
Melansir stasiun televisi NHK, narapidana yang dieksekusi adalah Takahiro Shiraishi (34), pelaku pembunuhan berantai yang dikenal publik sebagai “pembunuh Twitter”. Ia divonis mati karena membunuh sembilan orang pada tahun 2017, mayoritas korbannya adalah perempuan muda berusia 15 hingga 26 tahun.
Shiraishi mengaku membunuh dan memutilasi tubuh para korban yang dikenalnya melalui platform media sosial Twitter (kini X). Modusnya adalah menawarkan bantuan kepada mereka yang mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidup. Setelah menjalin komunikasi, ia membawa para korban ke apartemennya di pinggiran Tokyo sebelum melakukan aksi sadisnya.
Kementerian Kehakiman Jepang menolak memberikan konfirmasi resmi kepada media internasional, termasuk AFP. Namun laporan NHK yang mengutip sumber pemerintahan menyebutkan bahwa eksekusi telah dilaksanakan.
Dengan eksekusi ini, Jepang kembali menjadi sorotan sebagai salah satu negara anggota G7 yang masih menerapkan hukuman mati. Menurut survei pemerintah pada 2024 terhadap 1.800 warga, sebanyak 83% responden menyatakan bahwa hukuman mati “tidak bisa dihindari”.
Sebelumnya, eksekusi terakhir dilakukan terhadap Tomohiro Kato pada 2022, pelaku penyerangan brutal di Akihabara, Tokyo, pada 2008 yang menewaskan tujuh orang.
Data dari Kementerian Kehakiman menunjukkan bahwa hingga Desember 2023, terdapat 107 narapidana yang masih menunggu giliran eksekusi. Meski undang-undang mengatur eksekusi maksimal enam bulan setelah vonis inkrah, dalam praktiknya banyak narapidana yang menunggu bertahun-tahun dalam isolasi, memicu kekhawatiran terkait dampak psikologis yang serius.

Leave a Reply