JOSS.CO.ID, Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sertifikasi halal Indonesia bukan merupakan hambatan dalam dunia perdagangan internasional, melainkan menjadi bagian dari standar global yang menjamin kualitas dan keamanan produk.
“Halal bukan penghalang atau barrier. Sama halnya seperti ISO, halal adalah standar produk halal yang memastikan mutu serta memberikan kepastian kepada konsumen. Ini bukan pembatasan, melainkan bentuk perlindungan,” ujar Haikal dalam pernyataan resminya di Jakarta, Senin (tanggal sesuai konteks).
Ia menambahkan bahwa sistem jaminan halal justru meningkatkan daya saing produk dan menjadi instrumen penting dalam memperkuat posisi Indonesia di mata global. Sertifikasi halal kini berperan sebagai penopang nilai tambah ekonomi dan sekaligus bentuk perlindungan terhadap hak konsumen Muslim.
Haikal menyebut, kebijakan ini sejalan dengan dinamika perdagangan internasional yang cenderung semakin protektif. Dalam konteks itu, Indonesia justru tampil aktif sebagai penentu arah dalam ekosistem industri halal global.
“Kami tidak bekerja dalam ruang tertutup. Justru Indonesia terlibat langsung membangun sistem halal yang terhubung dengan standar internasional. Ini bukan soal menutup diri, tetapi membuka potensi perdagangan halal yang lebih luas,” jelasnya.
Menurut Haikal, BPJPH terus membuka ruang dialog terbuka dan inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna menciptakan sistem halal yang akuntabel dan diakui secara global.
Partisipasi aktif BPJPH dalam berbagai forum internasional juga menjadi bagian dari strategi memperkuat peran Indonesia sebagai pusat pertumbuhan industri halal global.
“Kalau sistem halal kita transparan, kredibel, dan dipercaya, maka Indonesia tidak hanya jadi pasar, tapi juga pusat kekuatan industri halal dunia,” tegas Haikal.

Leave a Reply