Biaya Hidup di Solo Tertinggi Ketiga se-Jawa Tengah, Ini Rinciannya Menurut BPS

Ilustrasi Biaya Hidup
Ilustrasi

JOSS.CO.ID, SOLO – Kota Solo menempati peringkat daerah dengan biaya hidup tertinggi ketiga di Provinsi Jawa Tengah, menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan laporan Jawa Tengah dalam Angka 2025, rata-rata pengeluaran per kapita warga Kota Bengawan selama tahun 2024 tercatat mencapai Rp1.702.139 per bulan. Jumlah ini jauh di atas rerata pengeluaran masyarakat Jawa Tengah yang hanya Rp1.271.678 per bulan.

Data tersebut menempatkan Kota Solo di posisi ketiga kabupaten/kota dengan biaya hidup tertinggi di Jateng. Kota Semarang berada di posisi pertama dengan Rp2.237.774/bulan, disusul Kota Salatiga di posisi kedua sebesar Rp2.126.610/bulan. Setelah Solo, ada Kota Magelang (Rp1.670.272) dan Kota Tegal (Rp1.489.670).

Pengeluaran per kapita dihitung dari total konsumsi rumah tangga (baik makanan maupun nonmakanan), dibagi jumlah anggota rumah tangga.

Di Solo, 55,36 persen dari total pengeluaran dialokasikan untuk kebutuhan nonmakanan, atau setara dengan Rp942.364/bulan.

Pengeluaran nonmakanan tertinggi warga Solo adalah untuk perumahan dan fasilitas rumah tangga, yaitu sebesar Rp508.120/bulan. Angka ini mencakup biaya sewa rumah, air, listrik, bahan bakar, serta peralatan rumah tangga.

Posisi kedua adalah aneka barang dan jasa dengan pengeluaran rata-rata Rp272.418/bulan, termasuk kebutuhan seperti pakaian, elektronik, pajak, hingga biaya upacara.

Dengan proporsi tersebut, Solo juga masuk dalam 5 besar kota dengan konsumsi nonmakanan tertinggi di Jawa Tengah, tepatnya di peringkat kelima setelah Salatiga, Semarang, Magelang, dan Klaten.

Sementara itu, rata-rata pengeluaran makanan warga Solo adalah Rp759.775/bulan. Konsumsi terbanyak berasal dari makanan dan minuman jadi seperti nasi goreng, gado-gado, bakso, mie instan, dan jajanan ringan lainnya, dengan alokasi Rp314.173/bulan.

Pengeluaran kedua tertinggi dalam kategori makanan adalah beras dan padi-padian, sebesar Rp78.422/bulan.

Kepala BPS Kota Solo, Ratna Setyowati, menjelaskan bahwa pola konsumsi masyarakat urban seperti di Solo mengalami perubahan signifikan.

“Melihat polanya, konsumsi penduduk kota termasuk Solo ini memang mengalami pergeseran. Bahkan ke depan ada kemungkinan perbandingan pengeluaran makanan dan nonmakanan bisa 40:60. Itu juga menjadi gambaran kota-kota lainnya,” katanya, Selasa (17/6/2025).

Data juga menunjukkan bahwa kelompok masyarakat berdasarkan tingkat ekonomi menunjukkan pola konsumsi yang berbeda:

  • 40% terbawah: pengeluaran makanan lebih besar (Rp414.927) daripada nonmakanan (Rp346.125).
  • 40% menengah: pengeluaran hampir seimbang (makanan Rp747.415, nonmakanan Rp779.221).
  • 20% teratas: pengeluaran dominan untuk nonmakanan (Rp2.452.609 untuk nonmakanan, Rp1.470.000 untuk makanan).

Untuk konteks kemampuan daya beli masyarakat, Upah Minimum Kota (UMK) Solo 2025 berada di angka Rp2.416.560, menempati posisi ke-15 dari 35 kabupaten/kota di Jateng.

Berikut daftar UMK wilayah Soloraya 2025:

  • Karanganyar: Rp2.437.110
  • Solo: Rp2.416.560
  • Boyolali: Rp2.396.598
  • Klaten: Rp2.389.872
  • Sukoharjo: Rp2.359.488
  • Sragen: Rp2.182.200
  • Wonogiri: Rp2.180.587

Sebaliknya, data BPS juga mencatat daerah dengan pengeluaran rata-rata per kapita paling rendah:

  • Kab. Wonosobo: Rp980.047
  • Kab. Banjarnegara: Rp993.907
  • Kab. Magelang: Rp1.048.446
  • Kab. Kebumen: Rp1.060.534
  • Kab. Tegal: Rp1.062.943

Dengan tingginya pengeluaran masyarakat, khususnya untuk sektor nonmakanan, Kota Solo menunjukkan karakteristik konsumsi urban yang modern, tetapi juga menimbulkan tantangan dalam hal daya beli masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*