Arab Saudi Batal Pangkas Kuota Haji Indonesia, Pemerintah Pastikan Penyelenggaraan Haji Aman

Ilustrasi jemaah haji Indonesi. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) memastikan Pemerintah Arab Saudi membatalkan wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Keputusan ini diambil setelah Arab Saudi menyatakan kepercayaan penuh terhadap manajemen penyelenggaraan haji yang dilakukan Pemerintah Indonesia, terutama melalui pembentukan BP Haji sebagai lembaga profesional.

‎Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa wacana pengurangan kuota sempat muncul di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Hal itu menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

‎”Mereka ingin memberikan peringatan, karena menilai pelaksanaan haji dari Indonesia tahun ini masih belum optimal,” jelas Dahnil dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam (11/6/2025).

‎Usulan pemangkasan kuota sebenarnya diajukan sebagai langkah antisipasi agar berbagai permasalahan saat musim haji 2025 tidak terulang di masa depan. Namun, hasil pembahasan antara Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf dan otoritas Arab Saudi memastikan wacana pemangkasan tersebut tidak akan dilanjutkan.

‎Arab Saudi tetap mempercayai profesionalisme Indonesia dalam pengelolaan haji, terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk BP Haji sebagai lembaga khusus.

‎”Presiden menunjukkan komitmen nyata dengan membentuk manajemen baru penyelenggaraan haji secara profesional dan fokus,” tambah Dahnil.

‎Dahnil menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu pemangkasan kuota. Pemerintah akan terus mengawal agar kuota haji Indonesia tetap aman.

‎”Kami pastikan kuota haji tidak akan dipotong, bahkan kami optimistis bisa bertambah di masa mendatang,” tegasnya.

‎Isu pengurangan kuota ini sempat ramai dibicarakan, karena berpotensi memperpanjang masa tunggu calon jamaah haji Indonesia hingga 94 tahun di beberapa wilayah. Di tempat lain, masa tunggu sudah mencapai 25 tahun.

‎Sementara itu, Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf menyatakan bahwa Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan besaran kuota haji Indonesia untuk tahun 2026.

“Biasanya kuota diumumkan setelah musim haji berakhir,” ujar Gus Irfan, sapaan akrabnya, saat bertemu Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6/2025).

‎Dalam pertemuan itu, kedua negara sepakat membentuk task force bersama untuk mempersiapkan musim haji 2026. Kolaborasi ini akan mengatur data jamaah secara akurat, khususnya terkait kesehatan (istithaah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

‎Arab Saudi juga menyoroti pentingnya transparansi data kesehatan jamaah, terutama karena ada kasus kematian jamaah saat masih dalam penerbangan. Selain itu, beberapa kebijakan baru akan diterapkan, seperti pembatasan jumlah perusahaan layanan haji (syarikah) maksimal dua, pengetatan standar kesehatan, pengawasan hotel, makanan, hingga pengaturan jumlah kasur per jamaah.

‎Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan Dam haji hanya boleh dilakukan di negara asal atau melalui perusahaan resmi Ad Dhahi yang ditunjuk kerajaan. Setiap pelanggaran atas aturan ini akan dikenai sanksi.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*