100 Hari Kerja, Pemkot Semarang Perbaiki Jalan 25,8 Km dan Fasilitas Publik

ilustrasi perbaikan jalan. (Foto: istimewa)

JOSS.CO.ID, Semarang – Pemerintah Kota Semarang mencatatkan capaian signifikan dalam 100 hari pertama masa kepemimpinan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin. Sepanjang periode tersebut, total perbaikan jalan sepanjang 25,8 kilometer berhasil diselesaikan di berbagai titik kota.

‎“Dalam 100 hari ini, kami menerima banyak laporan dari masyarakat, mulai dari jalan rusak, saluran tersumbat, hingga penerangan jalan yang minim. Kami langsung minta Dinas PU dan Disperkim bertindak cepat,” ujar Agustina di Semarang, Kamis (5/6/2025).

‎Fokus utama pemerintahan Agustina-Iswar memang terletak pada penguatan infrastruktur dasar. Pemerintah juga membersihkan dan memperbaiki 56 titik drainase kota guna mengurangi risiko banjir, terutama saat musim hujan.

‎Di sektor penerangan, Dinas terkait telah memasang 1.245 lampu PJU di 37 ruas jalan demi meningkatkan rasa aman dan kenyamanan warga di malam hari. Tak hanya itu, penataan jalur pedestrian dan median jalan juga menjadi bagian dari pembenahan wajah kota.

‎Iswar Aminuddin menambahkan bahwa perbaikan menyentuh berbagai aspek infrastruktur publik, termasuk perawatan Jembatan Srondol–Sekaran yang menjadi jalur vital penghubung antarkawasan.

‎Di lingkungan permukiman, Disperkim telah menyelesaikan 88 perbaikan jalan lingkungan. Rinciannya, 15 ruas dibeton, enam ruas dipaving, dan enam titik dibangun talud. Selain itu, 60 unit rumah tidak layak huni telah diperbaiki, dan satu rumah baru dibangun bagi warga kurang mampu.

‎Bidang sanitasi juga tak luput dari perhatian. Pemerintah telah memperbaiki fasilitas MCK di Kelurahan Miroto dan membebaskan biaya sewa bagi penghuni empat rumah susun.

‎Pemkot juga menerbitkan Peraturan Wali Kota Semarang No. 19 Tahun 2025, yang membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini dirancang untuk mempermudah warga membangun rumah secara legal dan terjangkau.

‎“Program ini tidak hanya soal capaian angka, tapi juga menyangkut kualitas hidup. Kami ingin ruang publik di Semarang lebih aman dan ramah bagi semua,” ujar Iswar.

‎Pemerintah menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur tidak berhenti di program 100 hari. Langkah ini menjadi fondasi awal dalam mewujudkan pemerataan layanan dasar dan pembangunan jangka menengah di Kota Semarang.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*