
JOSS.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo, Respati Ardi, menerima aduan langsung dari seorang pemilik usaha terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di salah satu kawasan bisnis Kota Solo. Pemilik usaha tersebut mengaku diminta untuk menyetor uang sebesar Rp3,5 juta per bulan oleh seseorang oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) sebagai biaya keamanan.
Aduan ini disampaikan langsung kepada Wali Kota saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 14 Mei 2025. Menanggapi hal itu, Respati langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Polresta Surakarta dan instansi terkait.
“Aduan tersebut sudah kami tindak lanjuti, kami berkoordinasi dengan Polresta Surakarta (Solo),” ujar Respati saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Respati memastikan bahwa tidak ada ormas resmi di Solo yang terlibat dalam penarikan pungli seperti yang diadukan. Pemerintah Kota Solo telah melakukan komunikasi intensif dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta perwakilan ormas untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
“Dengan ormas berhubungan baik, sudah kami konfirmasi, ke Kepolisian, ke Kesbangpol, tidak ada yang melakukan hal-hal seperti itu. Kalau misal ada, pasti akan kami tindak tegas, segera dilaporkan,” tegas Respati.
Kepala Polresta Surakarta, Komisaris Besar Catur Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk aktivitas premanisme. Ia menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Wali Kota Solo dalam menjaga situasi keamanan kota.
“Kami berkoordinasi dengan Mas Wali Kota, situasi di wilayah hukum Polresta aman, kami sudah mengamankan di beberapa tempat, baik itu jukir (juru parkir) liar, maupun tindakan-tindakan lain. Alhamdulillah di wilayah Surakarta keadaan kondusif, tidak ada ruang tindakan premanisme,” ungkap Kapolresta.
Dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025, pihak kepolisian juga telah menertibkan 20–25 orang yang diduga terlibat praktik premanisme, termasuk jukir liar dan pelaku pungli.
Wali Kota Respati juga mengajak masyarakat Solo untuk tidak ragu melaporkan tindakan serupa melalui kanal pengaduan resmi, seperti Lapor Mas Wali. Pemkot Solo berkomitmen untuk menindak setiap laporan masyarakat yang disertai bukti jelas.
“Kalau semisal ada seperti itu gimana, jadi gangguan-gangguan tu bisa terselesaikan. Langsung lapor ke Mas Wali,” ujar Respati.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga hubungan baik dengan tetangga serta tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mencurigakan. Pemkot, Polresta, dan Tim Siber Pungli siap memberikan perlindungan dan penindakan.

Leave a Reply