
JOSS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memangkas tarif bus Trans Jateng untuk kelompok buruh dan mewajibkan perusahaan menyediakan daycare atau tempat penitipan bagi anak pekerja.
Dua terobosan kebijakan baru ini dikeluarkan baru Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada momentum Hari Buruh (May Day) 2025. Kebijakan tersebut secara langsung berdampak pada kesejahteraan buruh di wilayahnya.
Luthfi mengatakan, sebelumnya setiap buruh wajib membayar Rp2.000 untuk sekali perjalanan Trans Jateng. Kali ini tarif bus untuk kelompok buruh diturunkan menjadi Rp1.000, atau sama dengan tarif yang diberikan bagi pelajar.
“Transportasi mudah dan murah bagi buruh. Sebelumnya Rp2.000 jadi Rp1.000,” katanya usai meresmikan daycare dan rumah perlindungan pekerja perempuan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kamis (1/4/2025).
Ia mengungkapkan, tidak semua buruh memiliki kendaraan bermotor. Bisa jadi buruh memiliki satu kendaraan bermotor, namun digunakan oleh suami atau istri maupun anak untuk kebutuhan lain.
Dengan begitu, kata Ahmad Luthfi, armada bus menjadi transportasi pilihan para buruh dari rumah menuju tempat kerja. Pemangkasan tarif ini diharapkan bisa menekan pengeluaran harian buruh.
Ahmad Luthfi juga mewajibkan perusahaan yang berada di kawasan industri menyediakan daycare bagi anak-anak buruh. Bahkan pihaknya sudah membuat surat edaran untuk merealisasikan hal tersebut.
Salah satu daycare yang sudah tersedia ialah di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang bisa menampung sebanyak 40 anak dengan jam operasional mulai 07.00 sampai 16.00 WIB.
Fasilitas yang diberikan pun terbilang mewah. Ruangan ber AC, ada bermacam mainan edukasi, matras tempat tidur yang nyaman. Daycare ini juga dikelola oleh sejumlah pengasuh yang profesional dalam merawat dan mendidik anak.
Ahmad Luthfi juga menyempatkan diri masuk ke ruangan daycare dan menyapa anak-anak.
“Ruanganya nyaman sekali. Jangankan anak, saya juga mau nongkrong disitu,” canda Luthfi.
Keberadaan daycare ini diharapkan dapat memudahkan buruh dalam merawat dan mendidik anak. Selain itu juga memberikan keuntungan bagi perusahaan karena buruh yang anaknya dititipkan di daycare bisa bekerja lebih fokus, sehingga produktivitas bisa meningkat.
Pengelola Daycare KITB, Etika Umi Romlah mengatakan, pelayanan diberikan pada anak usia 2-6 tahun. Pelayanan yang diberikan berupa pendidikan karakter hingga kesehatan. Pengasuh anak yang ditugasi mendidik harus memiliki kualifikasi yang profesional.
“Minimal sudah pernah bekerja di bidangnya 10 tahun. Karena harus memberikan pendidikan karakter bagi anak,” kata Umi.
Selain mengecek daycare, Ahmad Luthfi juga mengecek rumah perlindungan pekerja perempuan dan masjid yang menjadi tempat ibadah di kawasan industri tersebut.

Leave a Reply