‎Serikat Buruh Sebut Data PHK Dimanipulasi, Rencana Demo Buruh Nasional Digelar 10 Juni 2025 ‎

Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: istimewa)

‎JOSS.CO.ID, Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuding Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan data PHK 2025 yang tidak akurat. KSPI mencatat, sepanjang Januari hingga April 2025, terdapat hampir 55.000 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding data resmi dari Kemenaker yang hanya mencatat 24.036 kasus.

‎Presiden KSPI Said Iqbal menilai perbedaan angka tersebut menunjukkan adanya upaya manipulasi data demi membangun citra positif di hadapan Presiden.

‎”Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Data yang disampaikan Kemenaker berpotensi menjadi kebohongan publik,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Senin (26/5/2025).

‎Menurut KSPI, gelombang PHK terbesar terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Perusahaan dengan jumlah PHK tertinggi adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sebanyak 10.665 orang dan PT Karya Mitra Budi Sentosa dengan 10.000 pekerja.

‎Demo buruh nasional pun direncanakan digelar serentak pada 10 Juni 2025 di 300 kabupaten/kota. Di Jakarta, ribuan massa akan berkumpul di depan DPR dan Istana Negara menuntut keadilan dan perbaikan total terhadap sistem ketenagakerjaan nasional.

‎Said Iqbal juga menyerukan pembentukan Satgas Nasional PHK sebagai solusi konkret. Satgas ini diharapkan bisa menjadi sumber data resmi, memetakan penyebab PHK, serta merumuskan langkah penyelamatan bagi buruh dan keluarganya.

‎Sementara itu, data klaim jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) juga menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hingga April 2025, tercatat 52.850 kasus, setara 91,18% dari total klaim tahun 2024. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa klaim JKP tidak bisa dijadikan indikator langsung kondisi PHK nasional.

‎Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa data PHK yang dimiliki pemerintah diperoleh langsung dari laporan resmi dinas ketenagakerjaan daerah. Ia memastikan bahwa proses PHK yang tercatat sudah mendapat persetujuan dari pekerja dan perusahaan.

‎“Secara tahunan, memang ada sedikit peningkatan PHK hingga Mei 2025, tapi selisihnya tidak lebih dari 5.000 orang,” ujar Indah.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*